SuaraRiau.id - Pencatutan nama pejabat untuk kepentingan orang tak bertanggung jawab kembali terjadi. Kali ini menimpa Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY.
Dalam lembaran yang beredar tersebut, nama H Bustami HY seolah-olah menandatangani surat untuk penyaluran donasi tempat ibadah dan yayasan/panti.
Dalam isi surat palsu bernomor 920/5758/401.313.9/2021 tersebut tertulis, sumbangan tersebut untuk tempat ibadah ataupun yayasan/panti yang masuk dalam daftar penerima donasi yang telah dibentuk oleh Bupati Bengkalis.
Kemudian, pada surat tertanggal 13 September 2021 tersebut dicantumkan, bahwa penerima donasi harus mempunyai nomor rekening Bank, atas nama lembaga dan disertakan Laporan Penggunaan Donasi (LPD).
Baca Juga: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
Tak hanya itu, dalam surat juga disebutkan karena Pandemi Covid-19, maka penyaluran donasi dilakukan dengan cara transfer antarrekening bank.
Merespon beredarnya surat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri mengimbau, masyarakat untuk tidak begitu saja mempercayai surat tersebut.
Selain itu, dia juga mengemukakan beberapa kejanggalan dalam surat.
Pertama, dia menyoroti gaya bahasa yang aneh dan tidak sesuai dengan kaidah Tata Bahasa Indonesia.
"Selain itu, penulisan surat juga tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Bengkalis", ujar Johan seperti dikutip Riaulink.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tahan Tiga Tersangka
Selain itu, pada kop surat, tanda tangan sekda dan stempel sekretariat daerah juga merupakan hasil manipulasi dari alat pemindaian.
Lantaran itu, Johan pun kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengurus rumah ibadah atau yayasan/panti untuk tidak mempercayai hoaks tersebut.
Berita Terkait
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Cara Cek Anggota Partai Politik Pakai NIK, Waspada Pencatutan!
-
Ungkap Alasan 3 Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Dharma Pongrekun Akui Jalani Terapi
-
OTW Daftar ke KPU Naik Fortuner Diiringi Alphard, Pasangan Dharma-Kun Singgung Ada Operasi Intelijen
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama