SuaraRiau.id - Pencatutan nama pejabat untuk kepentingan orang tak bertanggung jawab kembali terjadi. Kali ini menimpa Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY.
Dalam lembaran yang beredar tersebut, nama H Bustami HY seolah-olah menandatangani surat untuk penyaluran donasi tempat ibadah dan yayasan/panti.
Dalam isi surat palsu bernomor 920/5758/401.313.9/2021 tersebut tertulis, sumbangan tersebut untuk tempat ibadah ataupun yayasan/panti yang masuk dalam daftar penerima donasi yang telah dibentuk oleh Bupati Bengkalis.
Kemudian, pada surat tertanggal 13 September 2021 tersebut dicantumkan, bahwa penerima donasi harus mempunyai nomor rekening Bank, atas nama lembaga dan disertakan Laporan Penggunaan Donasi (LPD).
Baca Juga: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
Tak hanya itu, dalam surat juga disebutkan karena Pandemi Covid-19, maka penyaluran donasi dilakukan dengan cara transfer antarrekening bank.
Merespon beredarnya surat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri mengimbau, masyarakat untuk tidak begitu saja mempercayai surat tersebut.
Selain itu, dia juga mengemukakan beberapa kejanggalan dalam surat.
Pertama, dia menyoroti gaya bahasa yang aneh dan tidak sesuai dengan kaidah Tata Bahasa Indonesia.
"Selain itu, penulisan surat juga tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Bengkalis", ujar Johan seperti dikutip Riaulink.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tahan Tiga Tersangka
Selain itu, pada kop surat, tanda tangan sekda dan stempel sekretariat daerah juga merupakan hasil manipulasi dari alat pemindaian.
Lantaran itu, Johan pun kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengurus rumah ibadah atau yayasan/panti untuk tidak mempercayai hoaks tersebut.
Berita Terkait
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Cara Cek Anggota Partai Politik Pakai NIK, Waspada Pencatutan!
-
Ungkap Alasan 3 Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Dharma Pongrekun Akui Jalani Terapi
-
OTW Daftar ke KPU Naik Fortuner Diiringi Alphard, Pasangan Dharma-Kun Singgung Ada Operasi Intelijen
-
Bawaslu Ingatkan Duet Dharma-Kun Kooperatif, Dua Kali Dipanggil Terkait Pencatutan NIK Selalu Mangkir
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cooling System, Kapolsek Kandis Sosialisasi Pencegahan Perundungan ke Sekolah
-
PNM Kembali Buka Mekaar di 3T, Ibu-Ibu di Merauke Bisa Nikmati Pembiayaan Aman
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024