SuaraRiau.id - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Bengkalis ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
Ketiganya diduga terlibat kasus korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan bahwa para tersangka tersebut ditahan untuk 20 hari pertama 20 hari pertama terhitung mulai 3 September 2021-22 September mendatang.
"Untuk kepentingan penyidikan setelah memeriksa saksi sejumlah 101 orang yang terdiri dari pejabat terkait penganggaran, pejabat terkait pengadaan, pejabat terkait lelang proyek, pejabat terkait pelaksanaan proyek maupun pihak swasta dilakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 3 September 2021-22 September 2021," kata Deputi Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK dikutip dari Antara, Jumat (3/9/2021).
Tiga tersangka, yaitu Project Manager PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA Didiet Hartanto (DH) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Staf Pemasaran PT WIKA Firjan Taufa (FT) ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).
"Dilakukan isolasi mandiri bagi para tersangka di rutan masing-masing sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK," ucap Karyoto.
Selain ketiganya, KPK juga telah menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan Sekda Kota Dumai/mantan Kadis PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir (MN) serta enam kontraktor masing-masing Handoko Setiono (HS), Melia Boentaran (MB), I Ketut Suarbawa (IKS), Petrus Edy Susanto (PES), Victor Sitorus (VS), dan Suryadi Halim (SH).
Atas perbuatannya para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Didiet dan Tirtha dalam proses pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar Bukit Pulau Bengkalis berperan aktif dalam memanipulasi penyusunan berbagai dokumen proyek seolah telah selesai dikerjakan 100 persen.
"Sehingga bisa dilakukan pencairan pembayaran termin terakhir di akhir Desember 2015 di mana saat itu belum dilaksanakan serah terima pertama pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO)," ucap Karyoto.
Ia mengatakan Firjan yang merupakan salah satu staf PT WIKA turut memfasilitasi pertemuan antara M Nasir selaku PPK dengan pihak-pihak internal PT WIKA, diantaranya terkait dugaan pemberian sejumlah uang terhadap M Nasir.
"Dalam pelaksanaan pekerjaan, FT juga selalu berkoordinasi dengan DH mengenai dugaan pengkondisian pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil," kata Karyoto.
Akibat perbuatan para tersangka, KPK menduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 129 miliar dari nilai proyek sebesar Rp 359 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
3 Fakta Bupati Banjarnegara: Hina Luhut, Kini Bantah Sangkaan KPK
-
17 ASN Penyuap Bupati Probolinggo Digelandang ke Gedung KPK, Bakal Ditahan?
-
Usai Geledah Rumah Bupati Probolinggo, KPK Sita Sejumlah Uang
-
Tahan Bupati Banjarnegara, Ketua KPK: Pesta Selesai, Kami Bersihkan Piring dan Cuci Gelas
-
Bupati Banjarnegara Ditahan, Banner Dukungan untuk KPK Langsung Bermunculan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby