SuaraRiau.id - Lima pelaku pengedar uang palsu diringkus jajaran Polres Dumai, Riau. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 173 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Kelima pelaku berinisial MAZ (29), RP (41), PM (45), RG (29) dan HT (53). Mereka diciduk di kawasan yang berbeda-beda pada Rabu (8/9/2021).
Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Reskrim AKP Fajri mengatakan, modus kelima pelaku dalam mengedarkan uang palsu ini dengan belanja ke toko modern dan mendapat kembalian uang asli dari pemiliknya.
"Pengedar uang palsu ini bisa kita ungkap setelah pemilik toko membuka rekaman video CCTV, tampak seorang lelaki dengan gerak mencurigakan belanja dengan uang pecahan seratus ribu palsu," katanya, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga: KPK Ajukan Banding dalam Vonis Eks Wali Kota Dumai, Ini Alasannya
Setelah diselidiki, polisi awalnya pun menangkap pelaku berinisial MAZ di Jalan Tegalega Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.
Kemudian, meringkus RP di rumah kos Jalan Lumba-lumba Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. Sedangkan pelaku PM dan RG dan HT berhasil diamankan saat berada di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Lima pelaku dugaan tindak pidana memalsukan, menyimpan, mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya uang palsu ini menyebabkan pemilik warung di Kelurahan Lubuk Gaung Dumai mengalami kerugian Rp100.000.
Akibat perbuatannya, lima pelaku akan dijerat Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 10 hingga 15 Tahun.
Sejumlah barang bukti lain diamankan, uang tunai Rp50.000 sebanyak 20 lembar, Rp20.000 (29 lembar), Rp10.000 (49 lembar), dan 66 lembar uang tunai Rp5.000.
Baca Juga: Pastikan Bawa Surat Vaksin dan Hasil PCR Jika Masuk Tol Pekanbaru-Dumai
Kemudian, satu laptop warna hitam, satu printer warna hitam, satu kotak tinta warna, satu kotak tinta warna printer sudah dipakai, satu strika, dua cok sambung, empat pisau cutter, tiga lembar kertas manila putih, tiga kertas manila kuning.
Selanjutnya, tiga lembar potongan kertas manila putih, satu potongan kertas manila kuning, satu potongan sampul plastik sudah dicat warna kuning, satu lembar potongan plastik kaca, satu kaleng clear, satu kaleng cat semprot warna kuning, satu penggaris besi 30 cm, satu buah penggaris besi 50 cm, satu gunting warna hitam dan tiga batang pensil. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dari Kegiatan Ngokang, Nelayan Desa Tanjung Palas Dumai Budidaya Perikanan SIMORIKA
-
Pria di Riau Jual Video Mesum Anak via Telegram, Bayarnya Pakai Dompet Digital
-
Naik 101 Persen! Jumlah Kendaraan Arus Balik Lebaran di Tol Trans Sumatera
-
Tarif Baru Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, Mulai Berlaku Maret 2024?
-
Dengar Jeritan Petani di Dumai, Anies Singgung Ketidakadilan Pemerintah
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan