SuaraRiau.id - Kasus kematian akibat Covid-19 di Dumai meningkat seiring dengan naiknya jumlah kasus Covid-19 di kota tersebut.
Wali Kota Dumai Paisal mengeluarkan surat edaran untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya, salah satunya terkait peniadaan resepsi pernikahan.
Surat edaran itu mengacu pada surat Mendagri RI nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Untuk menekan laju penambahan kasus Covid tersebut, kita selaku pemerintah secara resmi melaran digelarnya resepsi pernikahan,"ucap Paisal, Rabu (21/7/2021) dilansir dari Riaulink.com--jaringan Suara.com.
Surat edaran tersebut diteken oleh Wali Kota Dumai tanggal 19 Juli 2021.
"Kita tidak ingin kecolongan lagi dengan membludaknya kasus konfirmasi Corona,"terang dia.
Disampaikannya, untuk pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap diperbolehkan dengan jumlah sebanyak 10 orang dan tetap mengedepankan protokol kesehatan baik untuk mencuci tangan manupun mengecek suhu tubuh.
Sedangkan untuk kegiatan prosesi akad nikah yang dilaksanakan di rumah tanpa resepsi hanya boleh dihadiri 30 orang tanpa prasmanan melainkan nasi kotak.
”Kami melarang resepsi pernikahan yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah tak masalah,” ucapnya.
Dalam surat edaran sudah diatur bahwa akad nikah tetap bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas. Artinya, protokol kesehatan masih bisa diterapkan.
“Tapi kalau namanya rekomendasi resepsi pernikahan, kami larang hingga batas waktu yang tak ditentukan. Kita meminta kepada RT, kelurahan dan kecamatan serta unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas serta puskesmas melakukan pengawasan di lapangan," kata Paisal.
Berita Terkait
-
Viral Pengantin Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Ikut Tes CPNS
-
Harganya Tembus Rp125 Juta, Baju Kondangan Nagita Slavina Bikin Geger: Astaga Mama Gigi!
-
Keseruan Fitri Tropica 'Ngerjain' Suami di Ulang Tahun Pernikahan ke-10, Niat Banget!
-
Dari Kegiatan Ngokang, Nelayan Desa Tanjung Palas Dumai Budidaya Perikanan SIMORIKA
-
Pria di Riau Jual Video Mesum Anak via Telegram, Bayarnya Pakai Dompet Digital
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR