SuaraRiau.id - Petugas Departemen Layanan Karantina dan Pemeriksaan (Maqis) menangkap seorang pria Indonesia di Terminal Feri Stulang Laut Johor Malaysia pada Senin (6/9/2021) lalu.
Mengutip Malay Mail, lelaki tersebut diamankan setelah kedapatan menyelundupkan 1.000 ekor kelabang hidup. Penyelundup kelabang itu merupakan penumpang ferry dari Batam.
“Kelabang hidup diperkirakan bernilai RM1.750 atau sekira Rp 6 juta dan dibawa tanpa izin impor," pernyataan Johor Maqis seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Menurut pengakuan pelaku, kelabang yang diselundupkan itu nantinya digunakan sebagai makanan ikan.
“Kelabang telah disita untuk tindakan lebih lanjut. Kasus ini akan diselidiki berdasarkan Pasal 11 (1) Undang-Undang Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia 2011 (UU 728). Tersangka dibebaskan setelah pernyataannya diambil,” ungkap Johor Maqis.
Di Malaysia, arwana yang populer dan ikan akuarium lainnya diketahui memakan lipan dan secara teratur diberi makan serangga.
Berita Terkait
-
Status PPKM Level 3, Pemko Batam Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
-
Kasus Corona di Batam Sudah Melandai, Amsakar: Harusnya Turun Level
-
Idap Kanker, Gelandang Malaysia Brendan Gan Ungkap Kondisinya Terkini
-
Heboh Kasus Wanita Simpanan Anggota Dewan AT, NasDem Batam Buka Suara
-
Satu Pelaku Penganiayaan Petugas Bea Cukai Ditangkap, Kepolisian Identifikasi 15 Pelaku
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Siswa Pekanbaru Mulai Belajar di Sekolah, Wali Kota: Jika Sesak Napas Jangan Dipaksakan
-
Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah
-
Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok