SuaraRiau.id - Petugas Departemen Layanan Karantina dan Pemeriksaan (Maqis) menangkap seorang pria Indonesia di Terminal Feri Stulang Laut Johor Malaysia pada Senin (6/9/2021) lalu.
Mengutip Malay Mail, lelaki tersebut diamankan setelah kedapatan menyelundupkan 1.000 ekor kelabang hidup. Penyelundup kelabang itu merupakan penumpang ferry dari Batam.
“Kelabang hidup diperkirakan bernilai RM1.750 atau sekira Rp 6 juta dan dibawa tanpa izin impor," pernyataan Johor Maqis seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Menurut pengakuan pelaku, kelabang yang diselundupkan itu nantinya digunakan sebagai makanan ikan.
“Kelabang telah disita untuk tindakan lebih lanjut. Kasus ini akan diselidiki berdasarkan Pasal 11 (1) Undang-Undang Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia 2011 (UU 728). Tersangka dibebaskan setelah pernyataannya diambil,” ungkap Johor Maqis.
Di Malaysia, arwana yang populer dan ikan akuarium lainnya diketahui memakan lipan dan secara teratur diberi makan serangga.
Berita Terkait
-
Status PPKM Level 3, Pemko Batam Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
-
Kasus Corona di Batam Sudah Melandai, Amsakar: Harusnya Turun Level
-
Idap Kanker, Gelandang Malaysia Brendan Gan Ungkap Kondisinya Terkini
-
Heboh Kasus Wanita Simpanan Anggota Dewan AT, NasDem Batam Buka Suara
-
Satu Pelaku Penganiayaan Petugas Bea Cukai Ditangkap, Kepolisian Identifikasi 15 Pelaku
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas
-
5 Hatchback Bekas 50 Jutaan Layak Dipertimbangkan: Nyaman dan Stabil!
-
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab