SuaraRiau.id - Petugas Departemen Layanan Karantina dan Pemeriksaan (Maqis) menangkap seorang pria Indonesia di Terminal Feri Stulang Laut Johor Malaysia pada Senin (6/9/2021) lalu.
Mengutip Malay Mail, lelaki tersebut diamankan setelah kedapatan menyelundupkan 1.000 ekor kelabang hidup. Penyelundup kelabang itu merupakan penumpang ferry dari Batam.
“Kelabang hidup diperkirakan bernilai RM1.750 atau sekira Rp 6 juta dan dibawa tanpa izin impor," pernyataan Johor Maqis seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Menurut pengakuan pelaku, kelabang yang diselundupkan itu nantinya digunakan sebagai makanan ikan.
“Kelabang telah disita untuk tindakan lebih lanjut. Kasus ini akan diselidiki berdasarkan Pasal 11 (1) Undang-Undang Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia 2011 (UU 728). Tersangka dibebaskan setelah pernyataannya diambil,” ungkap Johor Maqis.
Di Malaysia, arwana yang populer dan ikan akuarium lainnya diketahui memakan lipan dan secara teratur diberi makan serangga.
Berita Terkait
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
-
Marselino Ferdinan Diklaim Pemain dari Malaysia, Netizen Duga Akun Palsu
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Terjun Bebas dan Bisa Bikin Malu, Makanya Wajib Menang Lawan Arab Saudi
-
Malaysia Salip Ranking FIFA Timnas Indonesia, Fans Negeri Jiran: Kami Lebih Bagus dari Belanda
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu