SuaraRiau.id - Petugas Departemen Layanan Karantina dan Pemeriksaan (Maqis) menangkap seorang pria Indonesia di Terminal Feri Stulang Laut Johor Malaysia pada Senin (6/9/2021) lalu.
Mengutip Malay Mail, lelaki tersebut diamankan setelah kedapatan menyelundupkan 1.000 ekor kelabang hidup. Penyelundup kelabang itu merupakan penumpang ferry dari Batam.
“Kelabang hidup diperkirakan bernilai RM1.750 atau sekira Rp 6 juta dan dibawa tanpa izin impor," pernyataan Johor Maqis seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Menurut pengakuan pelaku, kelabang yang diselundupkan itu nantinya digunakan sebagai makanan ikan.
“Kelabang telah disita untuk tindakan lebih lanjut. Kasus ini akan diselidiki berdasarkan Pasal 11 (1) Undang-Undang Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia 2011 (UU 728). Tersangka dibebaskan setelah pernyataannya diambil,” ungkap Johor Maqis.
Di Malaysia, arwana yang populer dan ikan akuarium lainnya diketahui memakan lipan dan secara teratur diberi makan serangga.
Berita Terkait
-
Status PPKM Level 3, Pemko Batam Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
-
Kasus Corona di Batam Sudah Melandai, Amsakar: Harusnya Turun Level
-
Idap Kanker, Gelandang Malaysia Brendan Gan Ungkap Kondisinya Terkini
-
Heboh Kasus Wanita Simpanan Anggota Dewan AT, NasDem Batam Buka Suara
-
Satu Pelaku Penganiayaan Petugas Bea Cukai Ditangkap, Kepolisian Identifikasi 15 Pelaku
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru