SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memanggil eks Direktur PT Pelabuhan Kepri, Huzrin Hood pada Rabu (8/9/2021).
Huzrin Hood diperiksa kurang dari satu jam, lantaran sedang tidak enak badan.
Huzrin Hood diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di BUMD tersebut. Usai diperiksa, Huzrin mengaku baru melakukan perjalanan laut dari Karimun ke Tanjungpinang selama 5 jam.
"Saya tidak dapat menjawab dengan kondisi tidak sehat," kata Huzrin saat keluar dari ruangan pemeriksaan Kejati Kepri kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Huzrin bahkan mengaku dirinya sempat muntah-muntah saat di dalam ruangan pemeriksaan, sehingga untuk sementara ini tidak bisa dilanjutkan memberikan keterangannya.
"Ditunda untuk beberapa waktu lagi," ujarnya.
Ia menduga, pemanggilan dirinya oleh Kejati Kepri ini berkaitan dengan tugas dirinya saat menjabat sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri---sebelumnya tertulis Dirut---selama satu tahun.
"Pemanggilan ini menyangkut Kapal Lintas Kepri saya kira. Karena saya kurang sehat, sehingga belum ada pertanyaan lain ke saya," ungkap Huzrin.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan, yang sudah ditanyakan oleh pihak Kejati Kepri tadi identitas dirinya seperti umur, alamat, serta tanggal SK pertama duduk sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri.
"Ya hanya itu saja yang baru ditanyakan," sebut Huzrin Hood.
Pemanggilan dan pemeriksaan Huzrin berdasarkan surat panggilan Kejati Kepri bernomor B-159/L.10.3/Dek.I/08/2021 tertanggal, 30 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Lambok M.J Sidabutar.
Berita Terkait
-
Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG
-
Terendus Aroma Korupsi di Proyek Investasi PGN: Siapkah BUMN Ini Dibersihkan?
-
Proyek Investasi "Ugal-ugalan" Perusahaan Pelat Merah, Eks Direktur Komersial PGN Jadi Tersangka
-
Bersaksi di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina, JK Jelaskan Perpres Soal Pengadaan LNG
-
Ada Temuan Kerugian Negara Rp3,24 Triliun, KPK Sidik Dugaan Korupsi di PGN
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR