SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memanggil eks Direktur PT Pelabuhan Kepri, Huzrin Hood pada Rabu (8/9/2021).
Huzrin Hood diperiksa kurang dari satu jam, lantaran sedang tidak enak badan.
Huzrin Hood diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di BUMD tersebut. Usai diperiksa, Huzrin mengaku baru melakukan perjalanan laut dari Karimun ke Tanjungpinang selama 5 jam.
"Saya tidak dapat menjawab dengan kondisi tidak sehat," kata Huzrin saat keluar dari ruangan pemeriksaan Kejati Kepri kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Huzrin bahkan mengaku dirinya sempat muntah-muntah saat di dalam ruangan pemeriksaan, sehingga untuk sementara ini tidak bisa dilanjutkan memberikan keterangannya.
"Ditunda untuk beberapa waktu lagi," ujarnya.
Ia menduga, pemanggilan dirinya oleh Kejati Kepri ini berkaitan dengan tugas dirinya saat menjabat sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri---sebelumnya tertulis Dirut---selama satu tahun.
"Pemanggilan ini menyangkut Kapal Lintas Kepri saya kira. Karena saya kurang sehat, sehingga belum ada pertanyaan lain ke saya," ungkap Huzrin.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan, yang sudah ditanyakan oleh pihak Kejati Kepri tadi identitas dirinya seperti umur, alamat, serta tanggal SK pertama duduk sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri.
"Ya hanya itu saja yang baru ditanyakan," sebut Huzrin Hood.
Pemanggilan dan pemeriksaan Huzrin berdasarkan surat panggilan Kejati Kepri bernomor B-159/L.10.3/Dek.I/08/2021 tertanggal, 30 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Lambok M.J Sidabutar.
Berita Terkait
-
Dituduh Korupsi, Eks Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Bela Diri
-
Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Tokoh Pembentuk Kepri Sindir Pendukung Rencana Natuna-Anambas Pisah
-
KPK Ultimatum Saksi-Saksi dalam Kasus Korupsi Cukai di Bintan Kooperatif
-
Polda Sumbar Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Dua Tersangka Penyerangan Pekerja di Inhu Dibekuk, Pelaku Lain Masih Pengejaran
-
Tersangka Pencabulan Anak hingga Hamil di Kuansing Cuma Dituntut 2 Tahun
-
Kronologi Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus saat Cari Ikan
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda
-
SPMB SMA-SMK Negeri Riau Dibuka 8 Juni, Berikut Jadwal Tahapannya