SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memanggil eks Direktur PT Pelabuhan Kepri, Huzrin Hood pada Rabu (8/9/2021).
Huzrin Hood diperiksa kurang dari satu jam, lantaran sedang tidak enak badan.
Huzrin Hood diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di BUMD tersebut. Usai diperiksa, Huzrin mengaku baru melakukan perjalanan laut dari Karimun ke Tanjungpinang selama 5 jam.
"Saya tidak dapat menjawab dengan kondisi tidak sehat," kata Huzrin saat keluar dari ruangan pemeriksaan Kejati Kepri kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Huzrin bahkan mengaku dirinya sempat muntah-muntah saat di dalam ruangan pemeriksaan, sehingga untuk sementara ini tidak bisa dilanjutkan memberikan keterangannya.
"Ditunda untuk beberapa waktu lagi," ujarnya.
Ia menduga, pemanggilan dirinya oleh Kejati Kepri ini berkaitan dengan tugas dirinya saat menjabat sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri---sebelumnya tertulis Dirut---selama satu tahun.
"Pemanggilan ini menyangkut Kapal Lintas Kepri saya kira. Karena saya kurang sehat, sehingga belum ada pertanyaan lain ke saya," ungkap Huzrin.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan, yang sudah ditanyakan oleh pihak Kejati Kepri tadi identitas dirinya seperti umur, alamat, serta tanggal SK pertama duduk sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri.
"Ya hanya itu saja yang baru ditanyakan," sebut Huzrin Hood.
Pemanggilan dan pemeriksaan Huzrin berdasarkan surat panggilan Kejati Kepri bernomor B-159/L.10.3/Dek.I/08/2021 tertanggal, 30 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Lambok M.J Sidabutar.
Berita Terkait
-
Dituduh Korupsi, Eks Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Bela Diri
-
Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Tokoh Pembentuk Kepri Sindir Pendukung Rencana Natuna-Anambas Pisah
-
KPK Ultimatum Saksi-Saksi dalam Kasus Korupsi Cukai di Bintan Kooperatif
-
Polda Sumbar Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga