SuaraRiau.id - Dua pelaku pencurian kotak amal Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok akhirnya ditangkap.
Sebelumnya, kedua pelaku mencuri kotak amal terekam CCTV hanya mengenakan celana dalam saat melancarkan aksi mereka.
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda, di Arosuka, mengatakan kedua pelaku yang masih pelajar itu berinisial RL (15) dan MF (14).
Kedua pelajar tersebut merupakan warga Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
"Uang yang dicuri senilai Rp 400 ribu," ujar Kasat dikutip dari Antara, Selasa (7/9/2021).
Peristiwa itu terungkap berawal pada Sabtu (4/9/2021), sang pelapor selaku gharim masjid melihat kotak amal tersebut masih dalam keadaan utuh dan lengkap serta digembok, lalu pada keesokan paginya setelah Shalat Subuh pelapor melihat kotak amal masjid sudah tidak ada lagi.
"Kotak amal tersebut ditemukan di kamar mandi masjid dalam keadaan rusak dan pecah. Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp400 ribu, sehingga melaporkan kejadian ke Polres Solok," ujarnya.
Tim Karawai Polres Solok pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kotak amal dan kemudian menangkap kedua pelaku.
"Lalu pada 20.00 WIB, Tim Karawai Polres Solok mengamankan satu orang lagi terkait tindak pidana pencurian tersebut," tutur Rifki.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa uang sebesar Rp 155 ribu, yakni uang kertas pecahan Rp 50 ribu dua lembar, Rp 20 ribu satu lembar, Rp 10 ribu satu lembar, dan satu lembar uang kertas Rp 5 ribu.
Sebelumnya, kedua pria pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman Kecamatan Kayu Aro yang hanya beraksi mengenakan celana dalam tersebut sempat membuat heboh publik, karena rekaman CCTV aksi mereka beredar di sosial media.
Pencurian kedua pria yang terekam CCTV berdurasi sekitar 30 detik itu terjadi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 01.04 WIB.
Pencurian itu terekam jelas dalam kamera CCTV masjid yang beredar di media sosial.
Kedua pelaku tersebut mengendap-endap menuju kotak amal masjid hanya menggunakan celana dalam dan menutupi kepala dengan kantong plastik hitam.
Kedua pelaku kemudian menjalankan aksinya memindahkan kotak amal ke sudut masjid yang agak gelap dan menjauh dari arah CCTV, lalu memecahkan kacanya dan mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bupati Solok Tak Penuhi Panggilan Polda Sumbar
-
Paiman Ketahuan Colong Kotak Amal Musala, Ngakunya Terpaksa Buat Beli Obat
-
Viral 2 Maling Hanya Pakai Celana Dalam Bak Tuyul, Ambil Kotak Amal di Masjid
-
Polisi Buru 2 Maling Kotak Amal Masjid di Solok yang Beraksi Pakai Celana Dalam
-
Heboh! Dua ABG Tanpa Busana Terciduk Curi Kotak Amal, Warganet: Tuyulnya Pake Masker
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mahasiswi Dibacok, DPR Desak Evaluasi Keamanan Kampus UIN Suska Riau
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah