SuaraRiau.id - Seorang remaja putri berinisial YS (18) warga Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu) tega membuang bayinya sendiri.
YS merupakan pelajar SMA itu. Ia ditangkap polisi lantaran karena membuang darah dagingnya yang baru dilahirkan pada Sabtu (4/9/2021).
Bayi tak berdosa itu dibuang di pinggir jalan setapak yang tidak jauh dari kediaman dirinya, tepatnya di RT 037 RW 10 Dusun Sungai Arang.
Sadisnya lagi, agar tangisan bayi itu tidak terdengar, YS tega menyumpal mulut bayi malang tersebut dengan kain.
"Pelaku sudah kita amankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Dan terkait bapak dari bayi itu, saat ini juga masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Paur Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Senin (6/9/2021).
Wanita muda tersebut, kata Misran, diduga melahirkan sendirian tanpa bantuan tenaga medis. Terhadap bayi malang itu, saat ini masih dalam perawatan medis pihak rumah sakit.
Sebelumnya, bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh Afgan (10), seorang pelajar SD yang baru pulang sekolah pada, Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB dijalan setapak menuju rumahnya.
Saat itu, Afgan baru turun dari sepeda motor yang dikendarai Nur Fitriani (27), tukang ojek yang selalu antar jemput Afgan ke sekokah.
Seperti biasa Afgan turun disimpang jalan setapak menuju rumahnya, kemudian berjalan kaki.
"Baru beberapa meter jalan kaki, Afgan terkejut melihat sosok bayi tergeletak di pinggir jalan itu. Melihat hal itu, Afgan berlari menuju jalan raya dan mengejar Nur Fitriani, guna menyampaikan tentang bayi tersebut," tutur Misran.
Mendengar ucapan Afgan, Nur Fitriani menuju jalan setapak, guna mengambil bayi tersebut seraya membuka mulut yang tersumpal kain.
"Karena merasa iba, Fitri membawa bayi itu pulang kerumah ya, memandikan bayi dan memasangkan pakaian. Tidak mau mengambil resiko, Fitri juga langsung memberitahukan pihak RT dan Bhabinkamtibmas," beber Misran.
Bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Indrasari Rengat di Kelurahan Pematang Reba untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan Nur Fitriani langsung menuju Polsek Seberida melaporkan temuan bayi itu.
Atas laporan itu, Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto mengintruksikan unit Reskrim untuk turun kelapangan guna melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 15.30 WIB penyelidikan membuahkan hasil, dan menetapkan YS sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pembuang Bayi di Sidoarjo Terungkap, Ternyata Emak Kandungnya Sendiri
-
Pamit Main Game, Bocah Ditemukan Tewas dalam Kondisi Kepala dan Badan Terpisah
-
Bayi Dibuang: Ditaruh di Kardus dan Mulutnya Diplester
-
Dibuang di Kardus, Bayi Cantik Asal Wonogiri Ini Banyak yang Ingin Mengadopsi
-
Sempat Dehidrasi, Begini Kondisi Bayi Perempuan yang Dibuang Orang Tuanya di Wonogiri
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Polisi Aniaya 9 Warga, Koalisi Tanyakan Keseriusan Polda Riau
-
Harga Sawit Riau Menguat Kembali, Mitra Swadaya Tembus Rp3.846 per Kg
-
Krisis Peserta Didik, SDN 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM
-
Oknum Honorer Pengadilan Agama Diduga Pesta Narkoba di Kafe Wilayah Kampar