SuaraRiau.id - Seorang wanita berinisial CP mengaku selingkuhan anggota dewan mendatangi kantor Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa hari lalu.
Perempuan mengaku kekasih gelap tersebut mendatangi BK melaporkan anggota dewan Batam, AT lantaran dijanjikan akan dinikahi.
CP mengaku sudah dua tahun menjalin hubungan gelap dengan sang anggota dewan tersebut. Ia pun kerap memposting foto kemesraan dengan AT di media sosial.
Kasus ini pun heboh. AT selaku kader Nasdem dikabarkan sudah dipanggil partainya. BK juga sedang memeriksa laporan CP.
Usai laporannya itu, CP kerap curhat di status Facebook miliknya. Ia menyebut sedang menunggu keadilan.
"Saya hanya menunggu BK bersikap adil sebab sya berbicara sesuai bukti, masyarakat MW berbicara apa pun itu hak masing-masing org utk berbicara," tulis CP seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
"Saya akan fokus melihat hasil dari BK GK MW peduli urusan yg lain, dan komentar org2, namanya manusia hidup punya hak masing-masing menilai org, tapi akan kita lihat apakah BK adil , Krn AT selalu membantah, fokus nya Khan mengungkap kebenaran agar sya tdk lg dihujat bohong,"
"Tuhan itu maha baik, selama kita mengakui kesalahan kita dan berbalik pada Nya pasti akan ada jln baik nya smua org skg ini bilang ak jahat kejam buka aib, gpp agar nntinya tdk ada lg wanita yg mengalami kehidupan seperti ku, dan berani menuntut hak nya, dan lelaki pun tdk ada lg yg asal mengumbar cinta tdk ada yg MW buka aib sndri," tulisnya lagi.
Di sisi lain, AT menampik tudingan CP. Anggota dewan AT mengaku diperas dan menjadi korban dugaan perselingkuhan yang dilaporkan Carolein ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021) lalu.
"Saya ini korban, ada tindakan permintaan sejumlah uang. Dia mengancam akan menyebarkannya ke media sosial," ujar AT dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021) siang.
Ia membantah pernyataan CP, yang menyebutkan bahwa mereka telah menjalin hubungan selama dua tahun belakangan.
"Kalau dilihat seperti itu, berarti dia kan ada maksud lain. Dan tidak benar saya memiliki hubungan selama dua tahun dengan dia (CP)," ucap AT.
AT mempertanyakan alasan CP yang mengumbar hubungannya menggunakan akun media sosial Facebook miliknya.
Ia mempercayakan sepenuhnya proses pemeriksaaan yang akan dilakukan oleh BK DPRD Batam.
"Saya percaya dengan teman-teman di Badan Kehormatan. Untuk selanjutnya, saya akan memberikan statement setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," ucapnya.
Berita Terkait
-
Buntut Diadukan Cewek Ngaku Selingkuhan, Anggota Dewan AT Dipanggil NasDem
-
Wanita Ngaku 'Simpanan' Anggota DPRD Batam Pernah Unggah Foto di Kamar Hotel
-
Wanita Ngaku Selingkuhan Datangi Kantor, Anggota DPRD Batam Ini Buka Suara
-
Cewek Ngaku Wanita Simpanan Anggota Dewan Datangi Gedung DPRD Batam
-
Anggota DPRD Pekanbaru Ngaku Dikeroyok Warga, Saksi Ungkap Hal Berbeda
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya