SuaraRiau.id - Seorang wanita yang mengaku selingkuhan oknum anggota dewan mengadu ke DPRD Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (2/9/2021).
Perempuan berinisial CP itu nekat mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam dengan membawa berkas. Ia menuntut janji-janji yang diberikan anggota dewan berinisial AT kepadanya.
Terkait hal tersebut, DPC Partai NasDem Kota Batam telah memanggil anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem, AT pada Jumat (3/9/2021) malam.
Pemanggilan AT untuk mengklarifikasi terkait dengan aduan seorang perempuan berinisial CP yang mengaku memiliki hubungan khusus itu.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Batam Taufik Muntasir membenarkan koleganya tersebut dipanggil oleh partai untuk klarifikasi.
Namun Taufik mengatakan kewenangan untuk memberikan keterangan mengenai persoalan ini berada di tangan Ketua DPC Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad.
“Kami serahkan ke partai kalau soal itu,” ujar Taufik dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (4/9/2021).
Untuk proses selanjutnya, Taufik menyampaikan pihak partai memiliki mekanisme, termasuk meminta arahan dari DPP Partai NasDem.
Disinggung mengenai sikap partai apakah AT akan terkena pergantian antar waktu (PAW)?
"Soal itu (PAW), kewenangan penuh DPP (Partai NasDem),” kata dia.
Ia juga menambahkan CP yang mengaku memiliki hubungan khusus dengan AT telah melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam dan tidak melaporkan ke Fraksi NasDem.
Untuk itu, pihaknya menyerahkan kasus tersebut diselidiki oleh BK.
“Biarkan diproses di BK, nanti kami tunggu hasilnya,” ucapnya.
Sementara itu, DPRD Batam belum mengambil sikap atas aduan seorang perempuan berinisial CP yang mengakui memiliki hubungan khusus dan meminta dinikahi oleh AT.
Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim mengatakan unsur pimpinan masih menunggu laporan dari BK untuk menyelidiki aduan tersebut.
“Tentu permasalahan ini masih sedang didalami oleh teman-teman di BK,” ujar Ruslan, Jumat (3/9/2021).
Secara kelembagaan, Ruslan menyatakan persoalan tersebut merupakan ranah BK. Pihaknya menunggu hasil laporan BK, kemudian dari laporan tersebut dibawa ke rapat pimpinan.
“Nanti dirapatkan (rapim), sebelum BK mengeluarkan rekomendasi,” katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan AT mendapat sanksi pergantian antar waktu (PAW), Ruslan belum dapat memastikannya. Menurutnya masih ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum pada keputusan tersebut.
“Kalau sepanjang belum inkrah, tentu kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, itu yang paling penting,” jelasnya.
Sementara itu, pihaknya masih membiarkan BK bekerja terlebih dahulu dengan fakta dan bukti yang ada. Sepanjang proses itu dilakukan, mereka tidak bisa ikut campur.
“Biarkan dulu BK kerja, supaya mereka lebih objektif,” kata dia.
Berita Terkait
-
Jaga Demokrasi, Wakil Rektor UGM Dukung PDIP dan Nasdem Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo
-
Surya Paloh Sebut Tak Mungkin Jadi Ketua Sepanjang Masa, Sinyal Mau Mundur dari Ketum NasDem?
-
Faktor Umur, Surya Paloh Akui Mustahil jadi Ketum NasDem Seumur Hidup: Jangan Nanti Nafsu Besar, Tenaga Kurang
-
Surya Paloh: Tak Mungkin Jadi Ketum NasDem Sepanjang Masa
-
Surya Paloh Bocorkan Ajakan Prabowo, Pengin Pertemuan Rutin Pimpinan Parpol
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan