SuaraRiau.id - Tindakan kekerasan menimpa terhadap AP, bocah perempuan berusia 6 tahun. Orang tua sang gadis tega mencungkil matanya.
Diketahui, bocah perempuan itu berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Gadis itu pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Sungguminasa.
Menyadur dari Terkini.id, Bayu, 34, selaku paman korban terpaksa harus mengevakuasi keponakannya lantaran mata kanannya dicungkil oleh kedua orang tuanya, paman, serta kakek dan neneknya.
Atas kejadian itu, Polisi langsung bergerak sesuai laporan yang diterima dan berhasil mengamankan lima pelaku di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan lima orang terdiri dari kedua orang tua, paman serta kakek dan nenek korban.
“Kami sudah amankan 5 pelaku. Kelimanya merupakan keluarga korban yakni ibu kandung korban, bapaknya, neneknya, kakeknya, dan pamannya lagi yang satu,” kata Boby, Sabtu (4/9/2021).
Boby menjelaskan, dari hasil interogasi para pelaku, mereka nekat melakukan perbuatan penganiayaan itu terhadap anaknya lantaran adanya halusinasi dan bisikan gaib yang dialami para pelaku.
“Jadi dari hasil interogasi para pelaku ini mengaku menerima bisikan gaib untuk tumbal atau semacam pesugihan ilmu hitam. Sehingga kami menyebut motifnya ini karena halusinasi,” ucap Boby.
Dalam melakukan aksinya, kata Boby, para pelaku masing-masing memiliki peran untuk menganiaya dengan mencungkil mata korban (AP).
Baca Juga: Perseroda Sulsel Siap Kelola Pabrik Benih Jagung, Sudirman : Jangan Rp 34 M Mangkrak
“Jadi ibu kandung korban inisial HA yang berperan untuk mencungkil mata dan bapak kandungnya TT bersama kakek dan nenek korban, DB, DM berperan memegang tangan dan kaki korban, kemudian satu lagi paman korban berinisial S yang memegang kepala korban,” sebutnya.
Dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya, kini dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.
“Adapun saat ini kami sementara mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. Sebab, ada dugaan awal gangguan mental. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” tandasnya.
Dalam berita yang beredar sebelumnya, seorang anak perempuan yang masih di bawah umur inisial AP 6 tahun di Kabupaten Gowa, Sulsel, dianiaya kedua orang tua, kakek, nenek, dan pamannya dengan dicungkil matanya.
Menurut informasi, kejadian naas itu terjadi pada Rabu 1 September 21 lalu. Saat itu, salah satu paman korban bernama Bayu baru saja pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban.
Tiba-tiba, Bayu mengaku mendengar jeritan kesakitan anak kecil yang menangis. Bayu lalu masuk. Ternyata dia mendapati mata keponakannya itu sedang dicungkil oleh ibu, bapak, kakek, nenek dan satu pamannya lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Tebus Gadai Kini Lebih Mudah di BRImo, BRI Tawarkan Promo Cashback Spesial
-
Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube
-
Guru SMP Islamic Center Siak Jadi Tersangka Buntut Siswa Tewas Akibat Ledakan
-
KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Riau usai Penahanan Ajudan Abdul Wahid
-
Harga Sawit Riau Makin Moncer, Periode Ini Dibayar Rp4.116 per Kg