Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 03 September 2021 | 11:13 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang dari 24-30 Agustus mendatang. [Youtube Sekretariat Presiden]

Tapi, lanjutnya, kasus kerumunan Rizieq malah berlanjut ke pengadilan dan diberikan hukuman.

Refly Harun membandingkan hal itu dengan Jokowi yang menurutnya telah melakukan pelanggaran prokes berkali-kali.

Ia menyebutkan beberapa kerumunan yang diciptakan oleh Jokowi di beberapa tempat, mulai dari Grogol, NTT, dan Kalimantan Selatan.

“Luar biasa pelanggaran protokol kesehatan yang berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi,” bebernya.

Refly Harun menilai, kerumunan yang diciptakan Jokowi lebih berat derajat kerumunannya daripada kerumunan yang diciptakan Rizieq.

“Semuanya adalah kerumunan bahkan jauh lebih berat derajat kerumunannya dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq,” ujar dia.

Load More