SuaraRiau.id - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Puluhan wartawan sudah menunggu Saipul Jamil keluar dari lapas. Ketika keluar ia pun sempat diwawancara eksklusif oleh salah satu stasiun tv.
Pria 41 tahun itu tampak semringah di hari kebebasannya. Bang Ipul, panggilan akrabnya, langsung naik mobil Ferrari merah yang dikendarai kekasihnya, Indah Sari.
Saipul Jamil lantas berdiri di atas jok mobil tersebut. Dia melambaikan tangan kepada awak media yang mengambil gambar.
"Rasanya bahagia banget, terus terang nyawanya baru ngumpul," kata Saipul Jamil.
"Kayak orang bangun tidur rasanya gimana sih, ngelindur gitu," ujarnya lagi dari atas mobil.
Saipul Jamil masih tak percaya akhirnya bisa menghirup udara bebas pada hari ini.
"Tapi yang jelas rasanya bahagia banget dan nggak percaya," ucap dia.
Sebelumnya, pihak lapas mengizinkan seluruh wartawan untuk mewancarai Saipul Jamil. Bersama sang kakak, Samsul Huda, Bang Ipul meladeni pertanyaan wartawan meski hanya sesaat.
Kebahagiaan jelas terlihat di wajah Saipul Jamil. Ia pun kemudian memberikan cium jauh untuk teman-teman wartawan.
"I love you teman-teman media semua, muah," kata Saipul Jamil, yang dua kali memberikan tanda cium dari tangannya.
Saipul Jamil juga bersyukur dengan kebebasan yang diperolehnya ini.
"Bahagia banget seneng banget terimakasih buat semua," tutur Saipul Jamil.
Sebelumnya, kakak Saipul Jamil, Samsul Huda juga mengabarkan kebebasan Saipul Jamil akan terjadi di awal September. Bahkan, artis 41 tahun ini sudah mendapat beberapa tawaran pekerjaan sebelum kebebasannya.
Samsul juga mengaku sudah mempersiapkan penyambutan bersama teman-teman jelang kebebasan sang adik. Ia juga menyebut ada beberapa partai politik yang bahkan menawari Saipul Jamil bergabung, namun tak disebutkan namanya.
Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.
Berita Terkait
-
Resmi Bebas dari Penjara, Simak Lagi Perjalanan Kasus Saipul Jamil
-
Saipul Jamil Bebas dari Penjara Ditemani Indah Sari, Bisa Injak Mobil Allahu Akbar!
-
Keluar Penjara, Saipul Jamil Langsung Naik Porsche Merah
-
Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri
-
Dipenjara Kasus Suap dan Asusila, Saipul Jamil Bebas Pagi Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
5 HP Gaming 1 Jutaan: Fitur Lengkap, RAM Besar dan Baterai Awet
-
Pasar Murah Digelar di Kampar dan Pekanbaru, Berikut 5 Titik Lokasinya
-
SF Hariyanto Putar Otak Hadapi Kebocoran PAD, Tunda Bayar hingga Galian C
-
Tes Urine Serentak, 3 Anggota Polda Riau Ketahuan Positif Narkoba
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?