SuaraRiau.id - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap seorang pria yang mengaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belakangan mencuat.
Pengakuan korban muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9/2021). Ia mengaku mengalami tindakan tak menyenangkan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut kini tengah ditangani Polrestro Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban sejak kemarin malam.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (2/9/2021).
Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal kantor.
Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.
Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.
Ramadhan menyebutkan, penanganan kasus tersebut selengkapnya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sebentar lagi Kabid Humas Polda Metro Jaya akan 'doorstop' masalah ini," ujar Ramadhan.
Terkait aduan terbuka yang dibuat oleh korban, KPI Pusat menyampaikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.
"(KPI Pusat, red.) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Pelecehan di KPI, Komisi I DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum
-
Pegawai KPI Ngaku Dilecehkan Teman Kantor, Anggota DPR: Tindak Tegas Pelaku Jika Terbukti!
-
Cerita Lengkap Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Pusat Dari Tahun ke Tahun
-
Laporan MS Soal Pelecehan di KPI Pusat Tidak Ditanggapi Serius Polsek Gambir
-
Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI: Besok Dipanggil Terduga Pelakunya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Heboh Penampakan iPhone 18 Pro, Casing Semi Transparan Jadi Omongan
-
Spill Harga Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro di Indonesia, Spek Lebih dari Sekadar Tablet
-
Bocoran Harga, Spek iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia 2025
-
Puluhan Dapur MBG Ditutup Sementara Imbas Kasus Keracunan Berulang
-
Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Gasak Playbox PS4 Milik Mahasiswa Pekanbaru