Hingga kini, kata Sandi, pihaknya belum bisa menemui Muhammad Kece yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, karena kliennya sedang menjalani isolasi selama 14 hari sesuai aturan protokol kesehatan dalam pengendalian COVID-19.
Menurut Sandi, setelah masa isolasi selesai, pihaknya dapat menemui Muhammad Kece guna mendiskusikan perkara, termasuk mempertemukan dengan anggota keluarga.
"Setelah isolasi 14 hari, artinya enam hari ke depan kami dapat melakukan komunikasi langsung dengan Pak Kece di tahanan Bareskrim, namun kami hanya memastikan bahwa Pak Kece dalam keadaan sehat dan baik," ujarnya.
Terpisah, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, masa isolasi yang dijalani Muhammad Kece sudah termasuk dengan masa penahanan 20 hari ke depan.
"Sesuai ketentuan dari Kemenkumham dan SOP Rutan Bareskrim Polri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, setiap tahanan baru wajib isolasi selama 14 hari. Hal ini sudah termasuk masa penahanan 20 hari," ujar Ramadhan.
Tersangka M Kece, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan juncto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Muhammad Kece Ternyata Jebolan Pesantren, Kini Murtadkan Puluhan Orang
-
Tidak Mengidap Penyakit Serius, Pembantaran Muhammad Kece Ditolak
-
Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Pernah Jadi Pendeta Sampai Diusir dari Kampung
-
Alhamdulillah! Muhammad Kece Sudah Sehat, Proses Hukum Bisa Dilanjutkan
-
Muhammad Kece Sakit di Tahanan, Polisi: Tak Ada yang Mengkhawatirkan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Siap-siap, BBRI Bakal Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham
-
Ratusan iPhone Terbaru Gagal Masuk Siak, Diselundupkan lewat Batam
-
Sekolah Riau Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Bikin Beban Ortu!
-
Kasus Siswa SMP Siak Meninggal: Kementerian PPPA Minta Evaluasi Praktik Sekolah
-
Kapolda Riau Rotasi Massal Polsek Panipahan Imbas Rusuh Isu Sarang Narkoba