SuaraRiau.id - YouTuber Muhammad Kece ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama pada Selasa (24/8/2021) di tempat persembunyiannya di Bali.
Belakangan, beredar kabar yang menyebutkan bahwa Muhammad Kece sakit dan mendapat perlakuan tak menyenangkan.
Pengacara Muhammad Kece, Sandi E Situngkir mendatangi mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Wakil Direktur Tindak Pidana Siber dan Kasubdit.
Ia datang untuk mendapatkan informasi mengenai kliennya Muhammad Kece yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri sejak 25 Agustus 2021 lalu.
Sandi mengakui bahwa kondisi kesehatan kliennya baik-baik saja dan sehat, sehingga tidak perlu dibantarkan ke Rumah Sakit Polri.
Pihaknya mendengar banyak informasi di luaran yang mengembuskan isu bahwa kliennya kurang sehat, dan juga isu dipukuli.
"Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, Pak Kece meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik saja, sehat-sehat saja," ujar Sandi dikutip dari Antara, Rabu (1/9/2021).
Sandi menyebutkan, hari ini dirinya bersama Febri, putra Muhammad Kece sebagai tim kuasa hukum datang untuk menemui kliennya.
Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Direktur Dir Tipidesiber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan dan Kasubdit yang tak disebutkan namanya.
Sandi mengatakan pertemuan tersebut juga dibahas soal pembataran terhadap Muhammad Kece. Tetapi Kece tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti Yahya Waloni (tersangka ujaran kebencian, Red), karena kondisi kesehatannya baik-baik saja.
"Ya, jadi tadi kita coba diskusikan coba pembantaran gitu ya, kalau ternyata sakitnya dia (Kece, Red), tapi sampai sekarang sakitnya kan baik-baik aja, tapi kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja," ujar Sandi.
Saat ditanya soal perkembangan perkara yang membelit Muhammad Kece, Sandi mengatakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik.
Dalam kesempatan itu, kata Sandi, pihaknya menawarkan untuk menghadirkan saksi-saksi dari pihak tersangka, termasuk saksi ahli, yakni ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli tafsir agama.
"Perkaranya tadi kami diskusikan, kami tawarkan tadi dari kami ada saksi-saksi yang meringankan, termasuk ahli yang dari kami dari pihak tersangka," kata Sandi.
Rencananya pekan depan, pengacara Muhammad Kece akan menawarkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihaknya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Muhammad Kece Ternyata Jebolan Pesantren, Kini Murtadkan Puluhan Orang
-
Tidak Mengidap Penyakit Serius, Pembantaran Muhammad Kece Ditolak
-
Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Pernah Jadi Pendeta Sampai Diusir dari Kampung
-
Alhamdulillah! Muhammad Kece Sudah Sehat, Proses Hukum Bisa Dilanjutkan
-
Muhammad Kece Sakit di Tahanan, Polisi: Tak Ada yang Mengkhawatirkan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pembebasan Lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dimulai Tahun Ini
-
Harga Sawit Mitra Plasma Riau Mengalami Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Mobil Bekas Ternyaman untuk Penumpang Lansia, Fitur Keselamatan Lengkap
-
Dua Orang Meninggal dalam Kecelakaan Mobil Masuk Kanal di Pelalawan
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan Mudah Dikendarai dan Bandel untuk Pemula