SuaraRiau.id - YouTuber Muhammad Kece ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama pada Selasa (24/8/2021) di tempat persembunyiannya di Bali.
Belakangan, beredar kabar yang menyebutkan bahwa Muhammad Kece sakit dan mendapat perlakuan tak menyenangkan.
Pengacara Muhammad Kece, Sandi E Situngkir mendatangi mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Wakil Direktur Tindak Pidana Siber dan Kasubdit.
Ia datang untuk mendapatkan informasi mengenai kliennya Muhammad Kece yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri sejak 25 Agustus 2021 lalu.
Sandi mengakui bahwa kondisi kesehatan kliennya baik-baik saja dan sehat, sehingga tidak perlu dibantarkan ke Rumah Sakit Polri.
Pihaknya mendengar banyak informasi di luaran yang mengembuskan isu bahwa kliennya kurang sehat, dan juga isu dipukuli.
"Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, Pak Kece meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik saja, sehat-sehat saja," ujar Sandi dikutip dari Antara, Rabu (1/9/2021).
Sandi menyebutkan, hari ini dirinya bersama Febri, putra Muhammad Kece sebagai tim kuasa hukum datang untuk menemui kliennya.
Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Direktur Dir Tipidesiber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan dan Kasubdit yang tak disebutkan namanya.
Sandi mengatakan pertemuan tersebut juga dibahas soal pembataran terhadap Muhammad Kece. Tetapi Kece tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti Yahya Waloni (tersangka ujaran kebencian, Red), karena kondisi kesehatannya baik-baik saja.
"Ya, jadi tadi kita coba diskusikan coba pembantaran gitu ya, kalau ternyata sakitnya dia (Kece, Red), tapi sampai sekarang sakitnya kan baik-baik aja, tapi kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja," ujar Sandi.
Saat ditanya soal perkembangan perkara yang membelit Muhammad Kece, Sandi mengatakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik.
Dalam kesempatan itu, kata Sandi, pihaknya menawarkan untuk menghadirkan saksi-saksi dari pihak tersangka, termasuk saksi ahli, yakni ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli tafsir agama.
"Perkaranya tadi kami diskusikan, kami tawarkan tadi dari kami ada saksi-saksi yang meringankan, termasuk ahli yang dari kami dari pihak tersangka," kata Sandi.
Rencananya pekan depan, pengacara Muhammad Kece akan menawarkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihaknya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Muhammad Kece Ternyata Jebolan Pesantren, Kini Murtadkan Puluhan Orang
-
Tidak Mengidap Penyakit Serius, Pembantaran Muhammad Kece Ditolak
-
Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Pernah Jadi Pendeta Sampai Diusir dari Kampung
-
Alhamdulillah! Muhammad Kece Sudah Sehat, Proses Hukum Bisa Dilanjutkan
-
Muhammad Kece Sakit di Tahanan, Polisi: Tak Ada yang Mengkhawatirkan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Pro Max, Kamera Terbaik dengan Perlindungan Ekstra
-
Kronologi Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 M Gara-gara Video Call Seks
-
Konsisten Jalankan Good Corporate Governance, BRI Raih Apresiasi di IICD Award 2025
-
Deretan Prompt Gemini AI untuk Animasi 3D Karakter Fantasi yang Keren
-
Ide-ide Prompt Gemini AI Foto Sendirian Berpose di Puncak Gunung