SuaraRiau.id - Polisi mengamankan seorang pria yang merupakan muncikari jasa prostitusi online di wilayah Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).
Lelaki berinisial M itu ditangkap Satreskrim Polres Kepulauan Anambas di sebuah hotel yang berada di Tarempa, Jumat (20/8/2021) lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Anambas Iptu Rifi Hamdani Sitohang, modus tersangka menjalankan aksinya dengan cara mengirimkan foto-foto PSK tersebut kepada para lelaki hidung belang.
"Nantinya akan dihubungi secara langsung, apabila sesuai maka akan diantarkan langsung ke lokasi pesanan," ujar Rifi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (31/8/2021).
Sampai saat ini, kata Rifi, tidak ada anak di bawah umur ataupun pelajar yang terlibat dalam prostitusi online.
Meskipun begitu, pihaknya mengingatkan agar para orangtua tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak melakukan hal tersebut.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 300 ribu, 6 handphone android, 3 buah kondom dan satu tissue magic.
"Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal UU no 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 45 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara dan pasal tambahan KUHP pasal 296 junto pasal 506 KUHP," terang Rifi.
Berita Terkait
-
Arti Open BO, Istilah Prostitusi Online, Termasuk VCS dan NO BDSM
-
Dituduh Terlibat Prostitusi Online, Barbie Kumalasari Akhirnya Buka Suara
-
Remaja Terjaring Prostitusi Online, Mengaku Dipaksa Ayah Jadi PSK
-
Dugaan Prostitusi Online, Pemkot Jakpus Akan Panggil Manajemen Hotel OYO Salemba
-
Pandemi Picu Prostitusi Online Marak, Targetnya Anak Baru Gede
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
5 Produk Kuteks yang Bagus Bikin Tampil Trendi, Mulai 15 Ribuan!
-
Daftar Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
KPK Panggil Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Perburuan Gajah Masih Berlangsung di Riau, Ambil Gading untuk Pipa Rokok
-
Daftar Lapangan Padel di Pekanbaru, Cek Alamatnya