SuaraRiau.id - Janji Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan partainya tersebut jika ada kadernya yang maling uang rakyat, ditagih Politikus Partai Demokrat Susilawati.
Pernyataan Susilawati tersebut diunggah di akun Twitter @SisiwittFrida pada beberapa waktu lalu.
Dalam cuitannya, dia mengungkapkan seharusnya setiap partai politik membutuhkan lebih banyak orang-orang yang baik dan peduli. Pun apabila partai politik dibiarkan menghasilkan kader yang tidak amanah, maka tujuan politik di Indonesia akan menjadi terganggu.
“Parpol butuh lebih banyak orang-orang baik yang peduli. Jika dibiarkan akan terus muncul yang tidak amanah. Tujuan politik jadi terganggu,” kata Susilawati seperti dikutip Hops.id-jaringan Suara.com pada Selasa (31/8/2021).
Dia juga mengunggah jejak digital yang menyinggung janji Surya Paloh terkait tindak pidana korupsi.
“Menagih janji Surya Paloh bubarkan Partai NasDem, jika ada kadernya yang korupsi,” demikian isi jejak digital tersebut.
Sebelumnya, Surya Paloh sempat menyampaikan Partai NasDem akan bersikap tegas terhadap semua tindak pidana korupsi yang menimpa kadernya.
Bahkan, raja media ini juga menyebut, apabila kadernya terjerat tindak pidana korupsi, Partai NasDem tidak layak untuk dipertahankan.
“Partai NasDem tidak layak dipertahankan,” tegasnya, pada Juni 2015 silam.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pemakaman Covid-19, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Tak berselang lama usai menyampaikan pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal NasDem kala itu, Patrice Rio Capella tersandung tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos).
Menyoroti hal tersebut, Victor Laiskodat, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem, mendesak Patrice Rio Capella mengundurkan diri.
“Seluruh kader Partai NasDem sudah bersepakat untuk mengundurkan diri apabila tersandung masalah hukum,” ucap Victor Laiskodat, 15 Oktober 2015.
Kini, salah satu kader Nasdem yang menjabat sebagai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI terlibat kasus korupsi.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menegaskan, pasangan maling uang rakyat ini telah dipecat dari kader partai.
“Begitu dinyatakan sebagai tersangka, artinya memenuhi dua alat bukti, kemudian dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bahagianya Peternak di Siak, Sapinya Jadi Hewan Kurban Pilihan Presiden Prabowo
-
Kabur Lompat Tembok, Napi Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Masih Buron
-
SF Hariyanto Kembali Ganti Plt Kepala Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
-
Isu Selebgram Pekanbaru dan Anak Pejabat Pesta Narkoba di Hiburan Malam
-
Harga Sawit Terjun Bebas: Petani Mengeluh, Bupati Siak Sidak Perusahaan