SuaraRiau.id - Janji Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan partainya tersebut jika ada kadernya yang maling uang rakyat, ditagih Politikus Partai Demokrat Susilawati.
Pernyataan Susilawati tersebut diunggah di akun Twitter @SisiwittFrida pada beberapa waktu lalu.
Dalam cuitannya, dia mengungkapkan seharusnya setiap partai politik membutuhkan lebih banyak orang-orang yang baik dan peduli. Pun apabila partai politik dibiarkan menghasilkan kader yang tidak amanah, maka tujuan politik di Indonesia akan menjadi terganggu.
“Parpol butuh lebih banyak orang-orang baik yang peduli. Jika dibiarkan akan terus muncul yang tidak amanah. Tujuan politik jadi terganggu,” kata Susilawati seperti dikutip Hops.id-jaringan Suara.com pada Selasa (31/8/2021).
Dia juga mengunggah jejak digital yang menyinggung janji Surya Paloh terkait tindak pidana korupsi.
“Menagih janji Surya Paloh bubarkan Partai NasDem, jika ada kadernya yang korupsi,” demikian isi jejak digital tersebut.
Sebelumnya, Surya Paloh sempat menyampaikan Partai NasDem akan bersikap tegas terhadap semua tindak pidana korupsi yang menimpa kadernya.
Bahkan, raja media ini juga menyebut, apabila kadernya terjerat tindak pidana korupsi, Partai NasDem tidak layak untuk dipertahankan.
“Partai NasDem tidak layak dipertahankan,” tegasnya, pada Juni 2015 silam.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pemakaman Covid-19, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Tak berselang lama usai menyampaikan pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal NasDem kala itu, Patrice Rio Capella tersandung tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos).
Menyoroti hal tersebut, Victor Laiskodat, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem, mendesak Patrice Rio Capella mengundurkan diri.
“Seluruh kader Partai NasDem sudah bersepakat untuk mengundurkan diri apabila tersandung masalah hukum,” ucap Victor Laiskodat, 15 Oktober 2015.
Kini, salah satu kader Nasdem yang menjabat sebagai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI terlibat kasus korupsi.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menegaskan, pasangan maling uang rakyat ini telah dipecat dari kader partai.
“Begitu dinyatakan sebagai tersangka, artinya memenuhi dua alat bukti, kemudian dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino
-
Siswa SMP Meninggal Akibat Ledakan di Sekolah, Disdik Siak Bantah Isu Rakit Bom
-
Sekda Riau Jadi Saksi Sidang Korupsi Dinas PUPR yang Seret Abdul Wahid
-
BRI Dukung Kolaborasi Pegadaian-SMBC, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Rakyat
-
SF Hariyanto Tanggapi Isu Perselingkuhan Seret Pejabat Pemprov Riau