SuaraRiau.id - Janji Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan partainya tersebut jika ada kadernya yang maling uang rakyat, ditagih Politikus Partai Demokrat Susilawati.
Pernyataan Susilawati tersebut diunggah di akun Twitter @SisiwittFrida pada beberapa waktu lalu.
Dalam cuitannya, dia mengungkapkan seharusnya setiap partai politik membutuhkan lebih banyak orang-orang yang baik dan peduli. Pun apabila partai politik dibiarkan menghasilkan kader yang tidak amanah, maka tujuan politik di Indonesia akan menjadi terganggu.
“Parpol butuh lebih banyak orang-orang baik yang peduli. Jika dibiarkan akan terus muncul yang tidak amanah. Tujuan politik jadi terganggu,” kata Susilawati seperti dikutip Hops.id-jaringan Suara.com pada Selasa (31/8/2021).
Dia juga mengunggah jejak digital yang menyinggung janji Surya Paloh terkait tindak pidana korupsi.
“Menagih janji Surya Paloh bubarkan Partai NasDem, jika ada kadernya yang korupsi,” demikian isi jejak digital tersebut.
Sebelumnya, Surya Paloh sempat menyampaikan Partai NasDem akan bersikap tegas terhadap semua tindak pidana korupsi yang menimpa kadernya.
Bahkan, raja media ini juga menyebut, apabila kadernya terjerat tindak pidana korupsi, Partai NasDem tidak layak untuk dipertahankan.
“Partai NasDem tidak layak dipertahankan,” tegasnya, pada Juni 2015 silam.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pemakaman Covid-19, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Tak berselang lama usai menyampaikan pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal NasDem kala itu, Patrice Rio Capella tersandung tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos).
Menyoroti hal tersebut, Victor Laiskodat, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem, mendesak Patrice Rio Capella mengundurkan diri.
“Seluruh kader Partai NasDem sudah bersepakat untuk mengundurkan diri apabila tersandung masalah hukum,” ucap Victor Laiskodat, 15 Oktober 2015.
Kini, salah satu kader Nasdem yang menjabat sebagai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI terlibat kasus korupsi.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menegaskan, pasangan maling uang rakyat ini telah dipecat dari kader partai.
“Begitu dinyatakan sebagai tersangka, artinya memenuhi dua alat bukti, kemudian dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai,” katanya.
Dia pun menyebut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum, apabila pasangan suami istri itu meminta kepada partai.
“Di partai itu ada suatu badan yang khusus bantuan hukum, jadi badan itu tidak komersil, tidak hanya untuk kader partai, tapi siapa saja. Dengan senang hati akan memberikan bantuan hukum tersebut. Begitu pun Hasan Aminuddin ketika beliau meminta bantuan hukum, partai akan memberikan bantuan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026