SuaraRiau.id - Janji Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan partainya tersebut jika ada kadernya yang maling uang rakyat, ditagih Politikus Partai Demokrat Susilawati.
Pernyataan Susilawati tersebut diunggah di akun Twitter @SisiwittFrida pada beberapa waktu lalu.
Dalam cuitannya, dia mengungkapkan seharusnya setiap partai politik membutuhkan lebih banyak orang-orang yang baik dan peduli. Pun apabila partai politik dibiarkan menghasilkan kader yang tidak amanah, maka tujuan politik di Indonesia akan menjadi terganggu.
“Parpol butuh lebih banyak orang-orang baik yang peduli. Jika dibiarkan akan terus muncul yang tidak amanah. Tujuan politik jadi terganggu,” kata Susilawati seperti dikutip Hops.id-jaringan Suara.com pada Selasa (31/8/2021).
Dia juga mengunggah jejak digital yang menyinggung janji Surya Paloh terkait tindak pidana korupsi.
“Menagih janji Surya Paloh bubarkan Partai NasDem, jika ada kadernya yang korupsi,” demikian isi jejak digital tersebut.
Sebelumnya, Surya Paloh sempat menyampaikan Partai NasDem akan bersikap tegas terhadap semua tindak pidana korupsi yang menimpa kadernya.
Bahkan, raja media ini juga menyebut, apabila kadernya terjerat tindak pidana korupsi, Partai NasDem tidak layak untuk dipertahankan.
“Partai NasDem tidak layak dipertahankan,” tegasnya, pada Juni 2015 silam.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pemakaman Covid-19, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Tak berselang lama usai menyampaikan pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal NasDem kala itu, Patrice Rio Capella tersandung tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos).
Menyoroti hal tersebut, Victor Laiskodat, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem, mendesak Patrice Rio Capella mengundurkan diri.
“Seluruh kader Partai NasDem sudah bersepakat untuk mengundurkan diri apabila tersandung masalah hukum,” ucap Victor Laiskodat, 15 Oktober 2015.
Kini, salah satu kader Nasdem yang menjabat sebagai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI terlibat kasus korupsi.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menegaskan, pasangan maling uang rakyat ini telah dipecat dari kader partai.
“Begitu dinyatakan sebagai tersangka, artinya memenuhi dua alat bukti, kemudian dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
Kapolda Riau Minta Polisi Cepat Tangani Laporan: Jangan Nunggu Viral!
-
Pemilik Warung di Kampar Bacok Pembeli Gegara Tanya Harga Mi Instan Berubah
-
Guru Ngaji di Kampar Diduga Cabuli Bocah Laki-laki dan Perempuan
-
Riau Nihil Titik Api tapi Masih Dikepung Kabut Asap, Mengapa?
-
Forest Camp 2026 Ajak Generasi Muda Jaga Hutan, Wujudkan Riau Bebas Asap