SuaraRiau.id - Janji Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan partainya tersebut jika ada kadernya yang maling uang rakyat, ditagih Politikus Partai Demokrat Susilawati.
Pernyataan Susilawati tersebut diunggah di akun Twitter @SisiwittFrida pada beberapa waktu lalu.
Dalam cuitannya, dia mengungkapkan seharusnya setiap partai politik membutuhkan lebih banyak orang-orang yang baik dan peduli. Pun apabila partai politik dibiarkan menghasilkan kader yang tidak amanah, maka tujuan politik di Indonesia akan menjadi terganggu.
“Parpol butuh lebih banyak orang-orang baik yang peduli. Jika dibiarkan akan terus muncul yang tidak amanah. Tujuan politik jadi terganggu,” kata Susilawati seperti dikutip Hops.id-jaringan Suara.com pada Selasa (31/8/2021).
Dia juga mengunggah jejak digital yang menyinggung janji Surya Paloh terkait tindak pidana korupsi.
“Menagih janji Surya Paloh bubarkan Partai NasDem, jika ada kadernya yang korupsi,” demikian isi jejak digital tersebut.
Sebelumnya, Surya Paloh sempat menyampaikan Partai NasDem akan bersikap tegas terhadap semua tindak pidana korupsi yang menimpa kadernya.
Bahkan, raja media ini juga menyebut, apabila kadernya terjerat tindak pidana korupsi, Partai NasDem tidak layak untuk dipertahankan.
“Partai NasDem tidak layak dipertahankan,” tegasnya, pada Juni 2015 silam.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pemakaman Covid-19, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Tak berselang lama usai menyampaikan pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal NasDem kala itu, Patrice Rio Capella tersandung tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos).
Menyoroti hal tersebut, Victor Laiskodat, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem, mendesak Patrice Rio Capella mengundurkan diri.
“Seluruh kader Partai NasDem sudah bersepakat untuk mengundurkan diri apabila tersandung masalah hukum,” ucap Victor Laiskodat, 15 Oktober 2015.
Kini, salah satu kader Nasdem yang menjabat sebagai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI terlibat kasus korupsi.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menegaskan, pasangan maling uang rakyat ini telah dipecat dari kader partai.
“Begitu dinyatakan sebagai tersangka, artinya memenuhi dua alat bukti, kemudian dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor