SuaraRiau.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4,3, dan Level 2 di Jawa dan Bali dari 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.
Pengumuman perpanjangan PPKM itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers virtual di Youtuber resmi Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) malam.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," kata Jokowi.
Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi menyebut bahwa beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga pandemi Covid-19.
Jokowi juga menyatakan bahwa terjadi penurunan penerapan PPKM Level 4 dari sebelas provinsi menjadi 7 provinsi.
Ia juga menyebut beberapa daerah menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah.
Untuk diketahui, sepekan terakhir ini adalah masa perpanjangan keenam PPKM level 4, 3, maupun 2 di Pulau Jawa - Bali maupun di luar daerah tersebut.
Awalnya, PPKM darurat diterapkan sejak Sabtu (3/7/2021) dan selesai tanggal 20 Juli. Namun, oleh Presiden Jokowi, PPKM darurat diperpanjang sampai 25 Juli.
Pada tanggal 25 Juli, Presiden Jokowi memutuskan untuk kembali mempanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.
Kala itu, pemerintah juga mengganti istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, yang diberlakukan sampai 2 Agustus.
Senin 2 Agustus, pemerintah ternyata kembali melanjutkan PPKM level 4, 3, 2 sampai 9 Agustus.
Karena pertimbangan positivity rate penyebaran covid-19 masih tinggi, pemerintah lantas memperpanjang PPKM Pulau Jawa - Bali sampai 16 Agustus atau sepekan.
Tapi, karena penyebaran covid-19 masih belum mereda, Menteri Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Pulau - Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan melansir aturan itu diperpanjang hingga Senin 23 Agustus hari ini.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, penyebaran covid-19 sulit diprediksi, sehingga semua pihak harus berhati-hati.
Kehati-hatian itu tetap dijaga meskipun sudah dua pekan terakhir kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali menurun.
Berita Terkait
-
PPKM Resmi Diperpanjang, Ini 5 Pesan Epidemiolog Agar Penularan Covid-19 Menurun
-
TOK! PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 30 Agustus
-
PPKM Berlevel Diperpanjang di Pulau Jawa-Bali hingga 30 Agustus Mendatang
-
PPKM Diperpanjang, Status Bandung Raya dan Jabodetabek Turun Jadi Level 3
-
Link Live Streaming Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Misteri Bubuk Hitam di Insiden Ledakan Tewaskan Siswa SMP Islamic Center Siak
-
Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri
-
Penipuan Online Modus CS Blibli Terungkap di Pekanbaru, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Kronologi Warga Rohil Demo Berujung Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Instruksi Wali Kota Pekanbaru: LPS Kelurahan Diminta Angkut Sampah Setiap Hari