Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 23 Agustus 2021 | 19:38 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang dari 24-30 Agustus mendatang. [Youtube Sekretariat Presiden]

Senin 2 Agustus, pemerintah ternyata kembali melanjutkan PPKM level 4, 3, 2 sampai 9 Agustus.

Karena pertimbangan positivity rate penyebaran covid-19 masih tinggi, pemerintah lantas memperpanjang PPKM Pulau Jawa - Bali sampai 16 Agustus atau sepekan.

Tapi, karena penyebaran covid-19 masih belum mereda, Menteri Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Pulau - Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan melansir aturan itu diperpanjang hingga Senin 23 Agustus hari ini.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, penyebaran covid-19 sulit diprediksi, sehingga semua pihak harus berhati-hati.

Kehati-hatian itu tetap dijaga meskipun sudah dua pekan terakhir kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali menurun.

Begitu pula tingkat keterisian ranjang rumah sakit untuk pasien Covid-19 alias bed occupancy rate (BOR) semakin turun di sejumlah wilayah.

Covid19.go.id, Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, misalnya, melansir kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.

Load More