Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 17:31 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. [Antara/Widodo S Jusuf]

Izin lintas udara pun dapat diperoleh dan pesawat mendarat di Islamabad pada 18 Agustus pukul 20.27 waktu setempat, sementara koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin mendarat pesawat di Bandara Hamid Kurzai, Kabul.

Izin yang semula telah didapatkan itu memberikan kesempatan bagi pesawat TNI AU untuk mendarat pada 19 Agustus pagi sekitar pukul 4.10. Namun izin itu ditarik kembali dan ditunda lantaran adanya perkembangan lapangan yang tidak kondusif.

“Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah,” ujar Menlu.

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Afghanistan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dia pun menjelaskan bahwa situasi baru tersebut mengharuskan pihaknya untuk kembali mengurus izin yang baru, sembari mengurus proses evakuasi itu sendiri nantinya.

Pesawat pun diputuskan untuk tetap menunggu di Islamabad selama proses tersebut yang berlangsung dari 18 hingga 20 Agustus.

Pada tanggal 20 Agustus dini hari pun pihaknya memperoleh informasi bahwa izin mendarat yang baru telah diperoleh, dan tim evakuasi segera melakukan persiapan.

Pesawat TNI AU pun berangkat menuju Kabul pada 20 Agustus sekitar pukul 4.10 waktu setempat dan tiba di Kabul pada pukul 5.17.

Retno menambahkan bahwa rencana awal, pesawat hanya berhenti selama 30 menit. Namun kembali terjadi dinamika, sehingga pesawat berada di Bandara Kabul selama kurang lebih 2 jam.

Adapun pesawat TNI AU yang membawa 26 orang WNI dan sejumlah WNA itu mendarat di Bandara Halim PK pada 21 Agustus dini hari.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia merencanakan evakuasi WNI dari Afghanistan, menyusul memburuknya situasi keamanan di negara itu setelah Ibu Kota Kabul diambil alih gerilyawan Taliban pada Minggu (15/8/2021).

Load More