SuaraRiau.id - Sebanyak 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi diamankan Densus 88 Antiteror Polri sejak tanggal 12 Agustus-17 Agustus 2021.
Kabar penangkapan tersebut disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/8/2021).
Ia mengungkapkan bahwa dari jumlah itu, 50 di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo.
Lebih lanjut, Argo juga merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang.
Kemudian, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.
"Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan," tutur Argo.
Tak hanya itu, Argo juga mengatakan bahwa 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
Hal itu diketahui, kata dia, dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.
"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap Argo.
Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.
"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.
"Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tutup Argo.
Berita Terkait
-
Titik Nadir Gaza? UNRWA: Tak Ada Lagi Harapan, Pasokan Kemanusiaan Kritis
-
Review 12 Strong: Kisah Heroik Pasukan Khusus AS Pasca Peristiwa 11/09/2001
-
Antara Deflasi dan Pahala: Kotak Amal Masjid di Aceh Menyusut?
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
-
Waspada! BNPT Ungkap Keresahan Sosial Jadi Celah Rekrutmen Teroris
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard