SuaraRiau.id - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa hari yang lalu menyinggung soal adab dalam mengkritik pemerintah.
Pernyataannya tersebut kemudian mendapat sorotan sejumlah pihak, salah satu dari politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.
Panca pun menyinggung terkait Moeldoko yang dinilainya kontradiktif dengan perbuatannya sendiri. Seperti yang diketahui, Moeldoko sempat terlibat dalam polemik membuat kongres luar biasa dalam partai berlambang mercy itu.
“Halah bacot. Begal partai orang aja nga ada tata kramanya, kok nyarankan kritik pakai tata krama,” kata dia di Twitter Panca66 pada Kamis (19/8/2021).
Untuk diketahui sebelumnya, Moeldoko sempat mengatakan bahwa kritik merupakan hal lumrah dalam suatu pemerintahan, namun semestinya disampaikan dengan cara yang lebih beradab.
Moeldoko mengungkapkan bahwa itu sebagai respons terhadap persoalan mural mirip wajah Presiden Jokowi yang memang sempat ramai dibicarakan.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden adalah orangtua bangsa yang sangat perlu untuk dihormati.
“Jangan sembarangan berbicara, jangan sembarangan menyatakan sesuatu dalam bentuk kalimat atau dalam bentuk gambar,” ungkap Moeldoko pada Rabu (18/8/2021) dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Moeldoko juga menyebut bahwa Presiden Jokowi sangat terbuka dan tak pernah pusing dengan kritik yang ditujukan kepadanya.
Namun, kata Moeldoko, Jokowi juga selalu mengingatkan bahwa sebagai orang Timur, Indonesia memiliki adat.
Oleh sebab itu, ia menekankan kepada semua pihak untuk mengedepankan tata krama dan ukuran-ukuran budaya dalam mengkritik.
Moeldoko juga menemukakan bahwa saat ini, kritik dengan fitnah seringkali tak bisa dibedakan pemerintah.
Apalagi, menurutnya, banyak tokoh yang justru hanya memperkeruh situasi.
“Saya sering mengatakan setelah itu minta maaf. Ini apa bangsa ini? Berbuat sesuatu, ada tindakan, minta maaf. Ini sungguh sangat tidak baik. Mestinya bangsa yang pandai adalah bangsa yang berpikir dulu sebelum bertindak sesuatu,” ujarnya.
Moeldoko pun meminta masyarakat untuk tak serta merta menganggap pemanggilan polisi terhadap orang yang membuat kritik sebagai tindakan represif.
Berita Terkait
-
Pembuat Mural Jokowi Dicari Polisi, Demokrat: Seharusnya Disikapi Dengan Bijaksana
-
Pidato Jokowi Disorot karena Tak Singgung Isu Korupsi, Moeldoko Menjawab
-
Bagaimana Sikap RI Soal Afganistan Dikuasai Taliban, Begini Respon Moeldoko
-
Jokowi Tak Bahas Masalah Korupsi di Sidang Tahunan, Moeldoko: Tolong Lihat Aksinya
-
Soal Polemik TWK, Moeldoko: Semaksimal Mungkin Jokowi Tak Terlibat di Dalamnya
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla
-
Bisnis Makin Dinamis, BRI Hadirkan Kemudahan Finansial Lewat Qlola Mobile
-
Sambut Sumpah Pemuda, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Polisi Bunuh Ibu Kandung: Dinas di Biddokkes Polda Riau, Punya Riwayat Kontrol di RSJ
-
Kapolda Riau Ungkap Polisi Idap Skizofrenia Masih Dinas, Kini Diduga Bunuh Ibu Kandung