SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pengedar narkoba berinisial KH (28) pada Jumat, 6 Agustus 2021 lalu.
Pelaku dibekuk saat menjemput 8 kilogram narkoba di Jalan Mekar Sari Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru sekitar pukul 02.30 WIB.
KH sebelumnya berhasil lolos setelah tiga kali mengedarkan narkoba sebanyak 40 kilogram, 5 kilo, 7 Kilo dan terakhir 8 kilogram.
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga.
"Saat mendapat laporan dari warga akan adanya transaksi narkoba di jalan Mekar Sari, Satreskoba Polresta melakukan pengintaian di lokasi penangkapan," ucap Kombes Pria Budi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (18/8/2021).
Disampaikan Kapolresta, saat pelaku ingin mengambil sabu 8 kg berada dalam karung, petugas langsung melakukan penangkapan kepada pelaku.
"Saat melakukan penangkapan, pelaku sempat berduel dengan petugas, dan seorang petugas Polresta Pekanbaru mengalami cedera bagian bahu kanan," ujar Pria Budi.
Selain sabu, barang bukti yang turut diamankan yakni satu buah senjata tajam, handphone, serta karung yang digunakan untuk membawa narkoba.
"Pelaku ini kita persangkaan Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman kurungan minimal 6 tahun penjara," kata dia.
Saat ini, polisi juga akan terus menyelidiki terhadap keterlibatan pelaku lain dengan nama-nama yang sudah dikantongi dan akan diungkap dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Tangerang, Lagi-lagi Ngaku Dikendalikan Napi
-
Duel Maut Tukang Bangunan di Pekanbaru, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Duel Maut Buruh Bangunan di Pekanbaru, 1 Tewas Berlumuran Darah
-
PPKM Level 4 Pekanbaru, Petugas Penyekatan Jalan Diminta Tak Arogan
-
Terapkan PPKM Level 4, Masuk Pekanbaru Wajib Lengkapi Syarat Ini
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat
-
KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan
-
Profil Irjen Ahrie Sonta, Kadivkum Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
-
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus
-
Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH