SuaraRiau.id - Seorang nelayan berinisial ISK (38) ditangkap karena menganiaya rekannya hingga tewas di Blitar, Jawa Timur.
Pria warga warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi iti diamankan usai membunuh rekannya, Nurhuda (36), warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Kasus itu terjadi pada Selasa (10/8/2021) sekitar jam 23.00 WIB. Kejadian itu berawal dari pada Kamis (5/8/2021), pelaku diajak korban untuk bekerja di Blitar sebagai nelayan. Pada Sabtu (7/8/2021), pelaku berangkat dari Banyuwangi naik bus bersama dengan korban dan rekannya yang lain.
Mereka sampai di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar dan bekerja di tempat Gembong (45), warga Desa Tambakrejo, Kabupaten Blitar sebagai nelayan. Mereka menginap di rumah warga lain yang lokasinya tidak jauh dari tempat kerja.
Saat Minggu (8/8/2021), ketiga rekan itu istirahat setelah bekerja, namun beberapa hari setelahnya tidak ada pekerjaan.
Kepada petugas, pelaku mengaku kesal, karena korban sering mengolok-olok dirinya. Selain belum punya pekerjaan yang mapan, juga belum mempunyai pasangan hidup.
Olokan itu sudah dilakukan sejak sebelum berangkat ke Blitar, membuat pelaku dendam hingga puncaknya tidak bisa menahan diri.
Pelaku tidur satu kamar dengan dua rekannya yang lain. Sebelum kejadian, pelaku sempat berpura-pura tidur hingga hampir tengah malam, ISK bangun menuju ke kamar mandi di lantai bawah. Dua rekannya yang lain sudah tidur pulas.
Setelah dari kamar mandi, pelaku mengambil besi yang ada di sebelah kamar yang berada di lantai bawah lalu naik ke lantai 2 menuju kamar yang ditinggalinya.
Pelaku langsung memukul korban yang saat itu sedang tidur di beberapa anggota tubuhnya.
Saat itu, rekan korban yang lainnya kaget dan langsung lari sambil berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian, warga lain berdatangan dan menahan pelaku.
Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawa korban tak tertolong.
Warga juga melaporkan kejadian ini ke polisi, dan pelaku dibawa tanpa perlawanan. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur.
Aparat juga sudah menghubungi keluarga korban yang ada di Banyuwangi, dan keluarga segera mengurus untuk dipulangkan dan segera dimakamkan.
Sementara itu Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menyatakan bahwa tersangka kini sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021). (Antara)
Berita Terkait
-
5 Hal Penting untuk Tahu Apakah Dia Pasangan Hidupmu yang Tepat
-
Kesal Terus Ditagih Hutang, Mahasiswa Sukabumi Habisi Nyawa Teman
-
Sudah Mantap Menikah? Simak Tips Mendapatkan Pasangan Idaman
-
Viral Pria Berseragam Cari Calon Istri, Syaratnya Bikin Geleng Kepala
-
Wanita Ini Sebut Pria Kaya tak Cocok Dijadikan Pasangan, Kenapa?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!
-
Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel asal Pekanbaru