Taslim menyebutkan, perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan untuk mendukung fungsi penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7/2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Mei 2021 ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Prabowo, serta disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5/2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tertulis dalam pasal 45, di antaranya:
a. putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum;
c. merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah; dan
d. hijau, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Korlantas Polri: Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan Dilakukan Bertahap
-
Warna Plat Nomor Kendaraan Bakal Berubah, Begini Penjelasan Polri
-
Wacana Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam, Ini Tinjauan Teknisnya
-
Mobilitas Kendaraan dari dan ke Jakarta Turun 40 Persen, Korlantas Polri Bacakan Data
-
Heboh Bikin SKCK Wajib Divaksin Covid-19, Korlantas Polri: Hoaks, Jangan Percaya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Antisipasi Libur Panjang, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Nataru 2025/2026
-
Ahli Gizi: Menu MBG Disesuaikan dengan Kebutuhan Nutrisi Anak Sekolah
-
Cuaca Ekstrem, Warga Pekanbaru Diminta Tak Liburan Keluar Kota
-
Dari Harga Rp875 ke Puncak, Ini Rahasia Kapitalisasi Pasar BBRI Tembus Rp867 Triliun dalam 2 Dekade
-
4 Mobil Bekas Semewah Alphard: Harga Terjangkau, Siap Manjakan Keluarga