Taslim menyebutkan, perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan untuk mendukung fungsi penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7/2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Mei 2021 ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Prabowo, serta disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5/2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tertulis dalam pasal 45, di antaranya:
a. putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum;
c. merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah; dan
d. hijau, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Korlantas Polri: Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan Dilakukan Bertahap
-
Warna Plat Nomor Kendaraan Bakal Berubah, Begini Penjelasan Polri
-
Wacana Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam, Ini Tinjauan Teknisnya
-
Mobilitas Kendaraan dari dan ke Jakarta Turun 40 Persen, Korlantas Polri Bacakan Data
-
Heboh Bikin SKCK Wajib Divaksin Covid-19, Korlantas Polri: Hoaks, Jangan Percaya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu