SuaraRiau.id - Warna plat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) direncanakan bakal berubah tahun depan.
Korlantas Polri menyebut bahwa perubahan itu tidak menambah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan masyarakat saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Tidak ada perubahan, PNPB nya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020, jadi tidak ada perubahan," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin, dikutip dari Antara, Sabtu (14/8/2021).
Sesuai PP Nomor 76/2020 itu tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam PP itu disebutkan tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga Rp 100.000 untuk kendaraan baru dan perpanjangan (lima tahunan).
Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, Rp 200.000 untuk kendaraan baru maupun perpanjangan lima tahun.
Taslim juga mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergantian atau perubahan warna plat nomor kendaraan itu.
"Yang perlu dijelaskan ke masyarakat mereka tidak perlu khawatir ketika TNKB nya belum habis masa berlakunya tidak akan kami ganti," ujarnya.
Penggantian warna dasar plat nomor kendaraan dari warna dasar hitam menjadi putih dan nomor warna putih ke warna hitam dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, tahapan tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan, di antaranya mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut.
Ia menyebutkan, Korlantas Polri tahun ini sudah mengajukan pengadaan pelat nomor kendaraan terbaru yakni warna dasar putih dan nomor warna hitam sebanyak 21.000.000 pelat pasang.
Jumlah itu berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang beredar di Indonesia lebih dari 141.000.000, ditambah jumlah perkiraan kendaraan baru pertahun mencapai 6.000.000 unit baik roda dua maupun roda empat.
"Pengadaan TNKB tetap semua, secara keseluruhan tahun depan sudah menggunakan warna dasar putih tulisan hitam. Jadi tahun lalu kalau tidak salah pengadaan 21.000.000 pasang kurang lebihnya," kata dia.
Selain itu, Korlantas Polri juga mengahabiskan stok material TNKB yang lama (warna dasar hitam dan nomor putih) terlebih dahulu, baru menggunakan TNKB yang baru.
Penggunaan TNKB warna dasar putih dilakukan bertahap setelah pengadaan dan stok habis, dimulai dari kendaraan yang baru, lalu kendaraan yang habis STNK lima tahunan, dan balik nama.
Berita Terkait
-
Korlantas Polri: Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan Dilakukan Bertahap
-
Warna Plat Nomor Kendaraan Bakal Berubah, Begini Penjelasan Polri
-
Wacana Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam, Ini Tinjauan Teknisnya
-
Mobilitas Kendaraan dari dan ke Jakarta Turun 40 Persen, Korlantas Polri Bacakan Data
-
Heboh Bikin SKCK Wajib Divaksin Covid-19, Korlantas Polri: Hoaks, Jangan Percaya
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap