SuaraRiau.id - Warna plat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) direncanakan bakal berubah tahun depan.
Korlantas Polri menyebut bahwa perubahan itu tidak menambah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan masyarakat saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Tidak ada perubahan, PNPB nya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020, jadi tidak ada perubahan," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin, dikutip dari Antara, Sabtu (14/8/2021).
Sesuai PP Nomor 76/2020 itu tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam PP itu disebutkan tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga Rp 100.000 untuk kendaraan baru dan perpanjangan (lima tahunan).
Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, Rp 200.000 untuk kendaraan baru maupun perpanjangan lima tahun.
Taslim juga mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergantian atau perubahan warna plat nomor kendaraan itu.
"Yang perlu dijelaskan ke masyarakat mereka tidak perlu khawatir ketika TNKB nya belum habis masa berlakunya tidak akan kami ganti," ujarnya.
Penggantian warna dasar plat nomor kendaraan dari warna dasar hitam menjadi putih dan nomor warna putih ke warna hitam dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, tahapan tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan, di antaranya mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut.
Ia menyebutkan, Korlantas Polri tahun ini sudah mengajukan pengadaan pelat nomor kendaraan terbaru yakni warna dasar putih dan nomor warna hitam sebanyak 21.000.000 pelat pasang.
Jumlah itu berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang beredar di Indonesia lebih dari 141.000.000, ditambah jumlah perkiraan kendaraan baru pertahun mencapai 6.000.000 unit baik roda dua maupun roda empat.
"Pengadaan TNKB tetap semua, secara keseluruhan tahun depan sudah menggunakan warna dasar putih tulisan hitam. Jadi tahun lalu kalau tidak salah pengadaan 21.000.000 pasang kurang lebihnya," kata dia.
Selain itu, Korlantas Polri juga mengahabiskan stok material TNKB yang lama (warna dasar hitam dan nomor putih) terlebih dahulu, baru menggunakan TNKB yang baru.
Penggunaan TNKB warna dasar putih dilakukan bertahap setelah pengadaan dan stok habis, dimulai dari kendaraan yang baru, lalu kendaraan yang habis STNK lima tahunan, dan balik nama.
Berita Terkait
-
Korlantas Polri: Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan Dilakukan Bertahap
-
Warna Plat Nomor Kendaraan Bakal Berubah, Begini Penjelasan Polri
-
Wacana Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam, Ini Tinjauan Teknisnya
-
Mobilitas Kendaraan dari dan ke Jakarta Turun 40 Persen, Korlantas Polri Bacakan Data
-
Heboh Bikin SKCK Wajib Divaksin Covid-19, Korlantas Polri: Hoaks, Jangan Percaya
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Melesat, Hari Ini Jadi Rp 1.919.000/Gram
-
Segera Keluar, Direktur Teknik FC Twente Ungkap Waktu Mees Hilgers Hengkang
-
Terulang Lagi, Pesepak Bola Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
Terkini
-
5 SMP Negeri Favorit di Pekanbaru, Pilihan untuk Calon Bintang Masa Depan
-
Sekolah dan Komite Dilarang Jual Seragam, Kepsek Bisa Dicopot Jika Bandel
-
3 Rekomendasi Sepatu Running BRODO Murah, Nyaman Dobrak Batas Lari Jarak Jauh
-
Jelang Festival Pacu Jalur 2025, Kemenpar Cek Kesiapan Penginapan di Kuansing
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!