Ilustrasi penyekatan jalan selama PPKM Level 4. [Dok polisi]
Lebih jauh dikatakannya, untuk oksigen masih aman, beberapa jenis obat obatan perlu penambahan dan vaksin masih kosong.
Kabupaten Siak masih memerlukan 320 ribu vial vaksin lagi, untuk mengakomodir seluruh masyarakat Siak. Pemkab Siak sudah mengajukan ke pemerintah pusat. Dengan Level 4 ini, pengajuan itu diharapkan segera direalisasikan.
“Setiap Senin, kami akan melakukan evaluasi kegiatan yang kami lalukan dalam sepekan,” ungkap Budhi.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan
-
Ridwan Kamil Usulkan Kafe dan Restoran Dapat Kelonggaran di PPKM Level 4
-
Resepsi Pernikahan Masih Dilarang saat PPKM Diperpanjang, Netizen: Lama-lama Merana
-
Dokter Tirta: Jangan Jadikan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Administrasi
-
Pemkot Medan Ancam Kembali Lakukan Penyekatan Jalan, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Anggota TNI AU Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya, Personel Lain Diperiksa
-
PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu
-
Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut
-
Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto
-
Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden