SuaraRiau.id - Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus, sementara untuk luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus mendatang.
Keputusan tersebut tentunya melalui pertimbangan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Pengumuman PPKM Level 4 Jawa-Bali disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Senin (9/8/2021) malam.
Menko Luhut juga menyampaikan bahwa di balik perpanjangan PPKM, ada sejumlag pelonggaran aktivitas perekonomian yakni dengan membuka pusat perbelanjaan mall.
Namun, syarat seseorang yang ingin masuk dan berbelanja di mall harus menunjukkan sertifikat vaksin.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ucap Menteri Luhut dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Syarat harus menunjukkan sertifikat vaksin kemudian mengundang reaksi beragam dari publik, salah satunya dari Dokter Tirta Mandira Hudhi.
Dokter Tirta dalam narasinya mengkritik keras, namun tetap menghormati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait adanya syarat vaksinasi untuk masuk ke mall.
“Yang terhormat @Kemenkes_RI dan Pak @luhut.pandjaitan, terima kasih atas kebijakan Anda, saya hormat,” tulis Tirta dalam cuitannya di Twitter dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Namun, ia pun mengkritik kebijakan presiden dengan mengatakan betapa sulitnya birokrasi jika harus menunjukkan sertifikat vaksin.
Tak hanya itu, dr Tirta juga mempertanyakan bagaimana nasib orang yang memang tak bisa vaksin karena alasan kesehatan tertentu.
“Tapi dengan mewajibkan ke mall, restoran harus bawa sertifikat vaksin, anda ga pikirkan risikonya?” ungkap dia.
“Kalau ga bisa vaksin karena alasan kesehatan. Harus minta surat keterangan sehat + diverifikasi, dan bawa swab pcr antigen. Padahal cuma mau ke resto dan mall,” sambungnya.
Dokter Tirta pun dengan lantang menolak kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan vaksin sebagai syarat administrasi.
“Jangan jadikan sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi,” ujar influencer tersebut.
Berita Terkait
-
Sudah Vaksinasi Tapi Belum Dapat Sertifikat Vaksin? Begini Cara Lapornya
-
Satgas: Semua Pihak, Harap Tak Main-main dengan Peluang Bisnis Cetak Sertifikat Vaksin
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Online, Lakukan ini Jika Data Tidak Muncul
-
Satgas Ingatkan Pebisnis Cetak Sertifikat Vaksin Tak Main-main dengan Data Pribadi
-
Geram Angka Kematian Dihapus dari Indikator Penilaian Covid, dr Tirta: Aku Balik Jogja Ae
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru