Riki Chandra
Minggu, 08 Agustus 2021 | 16:07 WIB
Penyekatan di gerbang Tol Dumai. [Dok.Riauonline.co.id]

SuaraRiau.id - Penyekatan lalu lintas dilakukan di gerbang Tol Dumai, Riau. Hal ini dibenarkan Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) Indrayana.

Informasinya, penyekatan di pintu Tol Dumai berlaku pada Minggu (8/8/2021) pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Pengendara yang keluar masuk pintu Tol Dumai akan diperiksa surat sertifikat vaksin, surat rapid antigen/PCR.

"Betul ada penyekatan di akses masuk gerbang Tol Dumai oleh Polres Dumai," kata Indrayana, dikutip dari Riauonline.co.id - jaringan Suara.com.

Menurutnya, penyekatan ini dilakukan sebagai antisipasi keluar masuk kendaraan mengingat penularan Covid-19 sedang meningkat di Pekanbaru.

"Penyekatan di pintu tol antisipasi kendaraan yang masuk dan keluar tol tanpa kelengkapan vaksin dan rapid, mengingat Pekanbaru sudah meningkat kasus Covid-19 saat ini," ujarnya.

Pihaknya belum tahu pasti sampai kapan penyekatan dilakukan oleh Polres Dumai tersebut.

"Untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan langsung ke Polres Dumai ya," katanya.

Sekadar informasi, penyekatan akan dilakukan tiap hari hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Baca Juga: Syarat Nakes Riau Jalani Suntik Booster Vaksin Moderna

Load More