SuaraRiau.id - Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Riau pada 2021 tercatat sebanyak 341.695 pelaku usaha. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
Gubernur Riau Syamsuar menyatakan penerima BPUM di wilayahnya merupakan terbanyak kedua di Sumatera.
"Riau menerima BPUM bagi 341.695 pelaku usaha tercatat sebagai peneriman terbanyak kedua di Sumatera, sedangkan terbanyak pertama di Sumatera adalah 341.718 pelaku usaha di Sumatera Selatan," ujar Syamsuar dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Untuk realisasi penerima BPUM dari Kemenkop dan UKM RI hingga Juni 2021 adalah sebanyak 297.689 pelaku UMKM bagian dari 341.695 pelaku UMKM di Riau itu.
BPUM berupa bantuan dampak pandemi Covid-19 itu disalurkan melalui bank. Selain dari APBN, Pemprov Riau juga telah menganggarkan program yang sama sebanyak Rp 25 Miliar namun beda UMKM-nya.
"Kita upayakan Agustus 2021 bantuan dari Pemrov Provinsi Riau akan segera disalurkan. Bantuan dari Pemrov Riau ini beda penerimanya dengan pelaku usaha yang menerima dari kementerian koperasi dan UKM sehingga perlu pendampingan BPKP, agar tidak tumpang tindih," ujar Syamsuar.
Bantuan Pemrov Riau bagi UMKM disalurkan sebesar Rp 1,2 juta yang dapat dimanfaatkan untuk UMKM, dan Pemprov Riau akan bekerja sama dengan OJK untuk mengetahui dari 297.689 pelaku UMKM itu sudah berapa banyak yang berhasil meningkatkan ekonominya.
Berdasarkan data, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada tahun 2021, melanjutkan program/kegiatan bantuan pelaku usaha mikro yang disingkat dengan BPUM.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 6 tahun 2020 tentang perlakuan khusus bagi penerima terdampak pandemi Covid-19, Junto Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Permenkop nomor 6 tahun 2020.
Dalam Permenkop-UKM tersebut disebutkan persyaratan yang berhak menerima BPUM, yaitu: a) Warga Negara Indonesia; b) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; c) memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; dan bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD. Sedangkan besar bantuan yang diperoleh pelaku usaha mikro sebesar Rp 1,2 Juta.
Sehubungan dengan itu dalam rangka percepatan pendataan dan pengusulan pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BPUM, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dengan bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan Dinas Informasi Komunikasi dan Statistik Provinsi Riau membangun aplikasi mataumkm.riau.go.id.
Melalui aplikasi mataumkm.riau.go.id ini akan membantu dan mempermudah bagi pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan usaha dan mendapatkan bantuan BPUM serta sekaligus membangun data yang transparan dan akuntabel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Curhat Travel Umrah Riau Akibat Harga Minyak Tinggi, Sawit Anjlok saat Rupiah Lemah
-
Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis