SuaraRiau.id - Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Riau pada 2021 tercatat sebanyak 341.695 pelaku usaha. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
Gubernur Riau Syamsuar menyatakan penerima BPUM di wilayahnya merupakan terbanyak kedua di Sumatera.
"Riau menerima BPUM bagi 341.695 pelaku usaha tercatat sebagai peneriman terbanyak kedua di Sumatera, sedangkan terbanyak pertama di Sumatera adalah 341.718 pelaku usaha di Sumatera Selatan," ujar Syamsuar dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Untuk realisasi penerima BPUM dari Kemenkop dan UKM RI hingga Juni 2021 adalah sebanyak 297.689 pelaku UMKM bagian dari 341.695 pelaku UMKM di Riau itu.
BPUM berupa bantuan dampak pandemi Covid-19 itu disalurkan melalui bank. Selain dari APBN, Pemprov Riau juga telah menganggarkan program yang sama sebanyak Rp 25 Miliar namun beda UMKM-nya.
"Kita upayakan Agustus 2021 bantuan dari Pemrov Provinsi Riau akan segera disalurkan. Bantuan dari Pemrov Riau ini beda penerimanya dengan pelaku usaha yang menerima dari kementerian koperasi dan UKM sehingga perlu pendampingan BPKP, agar tidak tumpang tindih," ujar Syamsuar.
Bantuan Pemrov Riau bagi UMKM disalurkan sebesar Rp 1,2 juta yang dapat dimanfaatkan untuk UMKM, dan Pemprov Riau akan bekerja sama dengan OJK untuk mengetahui dari 297.689 pelaku UMKM itu sudah berapa banyak yang berhasil meningkatkan ekonominya.
Berdasarkan data, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada tahun 2021, melanjutkan program/kegiatan bantuan pelaku usaha mikro yang disingkat dengan BPUM.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 6 tahun 2020 tentang perlakuan khusus bagi penerima terdampak pandemi Covid-19, Junto Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Permenkop nomor 6 tahun 2020.
Dalam Permenkop-UKM tersebut disebutkan persyaratan yang berhak menerima BPUM, yaitu: a) Warga Negara Indonesia; b) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; c) memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; dan bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD. Sedangkan besar bantuan yang diperoleh pelaku usaha mikro sebesar Rp 1,2 Juta.
Sehubungan dengan itu dalam rangka percepatan pendataan dan pengusulan pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BPUM, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dengan bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan Dinas Informasi Komunikasi dan Statistik Provinsi Riau membangun aplikasi mataumkm.riau.go.id.
Melalui aplikasi mataumkm.riau.go.id ini akan membantu dan mempermudah bagi pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan usaha dan mendapatkan bantuan BPUM serta sekaligus membangun data yang transparan dan akuntabel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai