SuaraRiau.id - Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Riau pada 2021 tercatat sebanyak 341.695 pelaku usaha. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
Gubernur Riau Syamsuar menyatakan penerima BPUM di wilayahnya merupakan terbanyak kedua di Sumatera.
"Riau menerima BPUM bagi 341.695 pelaku usaha tercatat sebagai peneriman terbanyak kedua di Sumatera, sedangkan terbanyak pertama di Sumatera adalah 341.718 pelaku usaha di Sumatera Selatan," ujar Syamsuar dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Untuk realisasi penerima BPUM dari Kemenkop dan UKM RI hingga Juni 2021 adalah sebanyak 297.689 pelaku UMKM bagian dari 341.695 pelaku UMKM di Riau itu.
BPUM berupa bantuan dampak pandemi Covid-19 itu disalurkan melalui bank. Selain dari APBN, Pemprov Riau juga telah menganggarkan program yang sama sebanyak Rp 25 Miliar namun beda UMKM-nya.
"Kita upayakan Agustus 2021 bantuan dari Pemrov Provinsi Riau akan segera disalurkan. Bantuan dari Pemrov Riau ini beda penerimanya dengan pelaku usaha yang menerima dari kementerian koperasi dan UKM sehingga perlu pendampingan BPKP, agar tidak tumpang tindih," ujar Syamsuar.
Bantuan Pemrov Riau bagi UMKM disalurkan sebesar Rp 1,2 juta yang dapat dimanfaatkan untuk UMKM, dan Pemprov Riau akan bekerja sama dengan OJK untuk mengetahui dari 297.689 pelaku UMKM itu sudah berapa banyak yang berhasil meningkatkan ekonominya.
Berdasarkan data, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada tahun 2021, melanjutkan program/kegiatan bantuan pelaku usaha mikro yang disingkat dengan BPUM.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 6 tahun 2020 tentang perlakuan khusus bagi penerima terdampak pandemi Covid-19, Junto Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Permenkop nomor 6 tahun 2020.
Dalam Permenkop-UKM tersebut disebutkan persyaratan yang berhak menerima BPUM, yaitu: a) Warga Negara Indonesia; b) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; c) memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; dan bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD. Sedangkan besar bantuan yang diperoleh pelaku usaha mikro sebesar Rp 1,2 Juta.
Sehubungan dengan itu dalam rangka percepatan pendataan dan pengusulan pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BPUM, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dengan bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan Dinas Informasi Komunikasi dan Statistik Provinsi Riau membangun aplikasi mataumkm.riau.go.id.
Melalui aplikasi mataumkm.riau.go.id ini akan membantu dan mempermudah bagi pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan usaha dan mendapatkan bantuan BPUM serta sekaligus membangun data yang transparan dan akuntabel. (Antara)
Berita Terkait
-
Digitalisasi Ekspor Produk UMKM Masih Perlu Dieksplorasi
-
KUR BRI Buktikan Bisa Naikkan Pendapatan UMKM, Sistem Graduasi Jadi Salah Satu Kunci
-
Alasan KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM, Pengamat Soroti Tantangannya
-
Rawan Tak Tepat Sasaran, Kebijakan Hapus Buku Kredit UMKM Butuh Kajian Lagi
-
Kategori UMKM yang Tak Bisa Ajukan Penghapusan Utang dari Pemerintah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron