SuaraRiau.id - Polisi mengamankan pria bernama Bernard Nabu Umur (40) pelaku yang membacok seorang wanita Siti Solihah (28). Diketahui, korban merupakan kekasih pelaku.
Aksi pembacokan dilakukan tersangka di depan rumah korban Kampung Pemukiman RT 3/RW 1, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan janda muda beranak dua itu tewas di tempat.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengatakan, korban dan tersangka memiliki hubungan pacaran.
Bambang mengatakan bahwa mereka tinggal serumah dan direncanakan akan ke tahap serius atau jenjang pernikahan pada Januari 2022 mendatang.
"Jadi korbannya itu janda dan tersangkanya adalah duda. Mereka baru kenal sebulan lebih melalui media sosial (medsos). Lalu korban yang dari Batam ini diajak tersangka tinggal serumah di Bintan," ujar Bambang dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Tersangka membunuh korban lantaran sakit hati karena merasa tidak dihargai. Ketika itu tersangka menghubungi korban melalui handphone namun tak diangkat.
Beberapa kali berusaha hubungi, akhirnya telpon tersangka diangkat namun bukannya menjawab telpon melainkan meletakkan handphone itu di speker.
Akibatnya tersangka kesal dan emosi bahkan tersangka berniat menghabisi nyawa kekasihnya itu.
"Jadi tersangka menunggu korban di rumah kontrakannya. Sambil menunggu tersangka mengambil sebilah parang dari pondok dan duduk kembali di depan rumah kontrakannya," ujar dia.
Setibanya korban, atau 20 menit kemudian, tersangka langsung membacok kepala dan leher korban hingga daun telinga sebelah kiri putus. Lalu korban pun tumbang dan bersimbah darah hingga tewas di tempat.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka langsung membuang parang tersebut ke belakang rumah dan melarikan diri ke Perkebunan Kelapa Sawit, di Desa Malang Rapat.
"Kejadian ini lalu dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB. Hanya butuh beberapa jam pencarian akhirnya tersangka berhasil kita bekuk dan digelandang ke Mako Polres Bintan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," katanya.
Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan sebilah parah sepanjang 70 Centimeter (Cm). Akibat perbuatannya, duda ini mendekam di sel tahanan dan akan menghadapi proses hukum dengan sangkaan melanggar Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Sementara jenazah korban akan dimakamkan di TPU Gunung Kijang oleh pihak Keluarga Kerukunan Flores," jelas Bambang.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Ketua MUI Labura Sudah Direncanakan, Ini Hukuman Buat Tersangka
-
Ya Allah! Ketua MUI Tewas Posisi Sujud, Tangan Putus Dibacok Usai Nasihati Pencuri
-
Nasihat Jangan Mencuri Berujung Ketua MUI Labura Tewas Dibacok
-
Geger Kabar Remaja di Kepri Meninggal usai Divaksin, Ini Kata Puskesmas
-
Isu Remaja Asal Bintan Meninggal Usai Divaksin, Diduga Idap Penyumbatan Paru-paru
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya
-
Mendorong Perempuan Berdaya, PNM dan MES Berkolaborasi lewat Program Mba Maya
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia