Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:41 WIB
Perwakilan Keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan kepada Polda Sumsel. [Dok. Polisi]

SuaraRiau.id - Sumbangan Rp 2 triliun Almarhum Akidi Tio belakangan menjadi sorotan lantaran kemudian anak pengusaha tersebut diperiksa polisi.

Anak Akidi Tio, Heriyanti diperiksa terkait dana Rp 2 triliun tersebut diduga fiktif alias tak pernah ada. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri pun diperiksa Mabes Polri.

Kekinian, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko meminta maaf terkait kasus sumbangan fiktif yang nilainya fantastis tersebut.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida," ujar Kapolda, Kamis (5/8/2021).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol EKo Indra Heri [Andika/Suara.com]

Irjen Pol Eko mengakui jika dirinya salah, sebagai seorang manusia. Ia mengaku memiliki kelemahan sebagai individu.

"Mulanya, ketika ibu Kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata Kapolda.

Untuk diketahui, sebelumnya anak bungsu mendiang Akidi Tio diperiksa lantaran donasi itu tak kunjung dicairkan. Setelah beberapa jam diperiksa Polda Sumsel, anak-anak Akidi Tio dipulangkan.

Salah satu anak Akidi Tio bernama Heriyanti sempat mengalami sakit sesak nafas jelang jatuh tempo pencairan yang dijanjikannya.

Selanjutnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri ikut diperiksa Mabes Polri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujarnya

"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," tambahnya.

Load More