SuaraRiau.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk di lingkungan Pemprov Riau pada Senin (2/8/2021).
Berdasarkan verifikasi pelamar tersebut, jumlah pendaftar CASN yang masuk sebanyak 12.001 pelamar.
Sedangkan yang memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi sebanyak 8.558 orang.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memenuhi syarat dari 5.003 pelamar, sebanyak 2.892 orang yang lulus.
Sementara sisanya 2.111 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi penerimaan CPNS.
Sedangkan untuk penerimaan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hampir sama dengan CPNS, jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat setengah dari jumlah pelamar yang masuk.
Sebanyak 256 memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 329 pelamar, dari 585 pelamar yang masuk.
“Untuk CPNS banyak yang tak lulus hampir setengah, yang memenuhi syarat 2.892 orang dari 5.003 yang mendaftar. Begitu juga yang PPPK juga lebih dari setengah yang tidak memenuhi syarat, yang lulus administrasi 256 pelamar dari 585 pelamar yang masuk,” ujar Ikhwan Ridwan.
“Penyebab banyak yang tidak memenuhi syarat ini, rata-rata pelamar tidak memahami persyaratan yang ditetapkan oleh BKN. Banyak persyaratan yang tidak dilengkapi sehingga panitia verifikasi menyatakan tidak memenuhi syarat, karena administrasinya tidak lengkap,” sambung dia.
Berbeda dengan pelamar calon PPPK tenaga pendidik atau Guru, seluruh pelamar yang masuk dinyatakan memenuhi syarat.
Jumlah PPPK Guru yang melamar sebanyak 5.413 pelamar, dan yang dinyatakan memenuhi syarat 5.410 pelamar.
“Kalau Guru hampir 100 persen dinyatakan memenuhi syarat. Masih ada tiga pelamar lagi yang di verifikasi, jadi dari 5.413 pelamar yang lulus 5.410 pelamar, tiga pelamar lagi masih diverifikasi. Pengumuman seleksi administrasi sampai besok 3 Agustis,” tutur dia.
Kata Ikhwan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi bisa mengajukan keberatan dengan memasukkan keberatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Masa sanggah, lanjutnya, dibuka selama dua hari 4-6 Agustus.
“Bagi yang dinyatakan tidak lulus administrasi, bisa memasukkannya keberatanya dibuka selama dua hari. Selanjutnya jawaban atas sanggah dilaksanakan tanggal 4 sampai 13 Agustus, dan pengumuman masa sanggah 15 Agustus 2021,” ujar Ikhwan.
Berita Terkait
-
Dear Mahasiswa, Pemprov Riau Bakal Kucurkan Beasiswa Bantuan Sosial
-
Bocoran Materi Tes SKD CPNS 2021, Termasuk Materi TWK, TIU, dan TKP
-
2.612 Pendaftar Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK Kota Batam
-
Informasi Terbaru Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
-
Formasi Baru CPNS DKI: 895 Pelacak Digital Covid-19 Sedang Dilatih
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fundamental Kuat, BBRI Dinilai Masih Layak Koleksi di Tengah Tekanan Pasar
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya