SuaraRiau.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk di lingkungan Pemprov Riau pada Senin (2/8/2021).
Berdasarkan verifikasi pelamar tersebut, jumlah pendaftar CASN yang masuk sebanyak 12.001 pelamar.
Sedangkan yang memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi sebanyak 8.558 orang.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memenuhi syarat dari 5.003 pelamar, sebanyak 2.892 orang yang lulus.
Sementara sisanya 2.111 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi penerimaan CPNS.
Sedangkan untuk penerimaan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hampir sama dengan CPNS, jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat setengah dari jumlah pelamar yang masuk.
Sebanyak 256 memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 329 pelamar, dari 585 pelamar yang masuk.
“Untuk CPNS banyak yang tak lulus hampir setengah, yang memenuhi syarat 2.892 orang dari 5.003 yang mendaftar. Begitu juga yang PPPK juga lebih dari setengah yang tidak memenuhi syarat, yang lulus administrasi 256 pelamar dari 585 pelamar yang masuk,” ujar Ikhwan Ridwan.
“Penyebab banyak yang tidak memenuhi syarat ini, rata-rata pelamar tidak memahami persyaratan yang ditetapkan oleh BKN. Banyak persyaratan yang tidak dilengkapi sehingga panitia verifikasi menyatakan tidak memenuhi syarat, karena administrasinya tidak lengkap,” sambung dia.
Berbeda dengan pelamar calon PPPK tenaga pendidik atau Guru, seluruh pelamar yang masuk dinyatakan memenuhi syarat.
Jumlah PPPK Guru yang melamar sebanyak 5.413 pelamar, dan yang dinyatakan memenuhi syarat 5.410 pelamar.
“Kalau Guru hampir 100 persen dinyatakan memenuhi syarat. Masih ada tiga pelamar lagi yang di verifikasi, jadi dari 5.413 pelamar yang lulus 5.410 pelamar, tiga pelamar lagi masih diverifikasi. Pengumuman seleksi administrasi sampai besok 3 Agustis,” tutur dia.
Kata Ikhwan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi bisa mengajukan keberatan dengan memasukkan keberatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Masa sanggah, lanjutnya, dibuka selama dua hari 4-6 Agustus.
“Bagi yang dinyatakan tidak lulus administrasi, bisa memasukkannya keberatanya dibuka selama dua hari. Selanjutnya jawaban atas sanggah dilaksanakan tanggal 4 sampai 13 Agustus, dan pengumuman masa sanggah 15 Agustus 2021,” ujar Ikhwan.
Berita Terkait
-
Dear Mahasiswa, Pemprov Riau Bakal Kucurkan Beasiswa Bantuan Sosial
-
Bocoran Materi Tes SKD CPNS 2021, Termasuk Materi TWK, TIU, dan TKP
-
2.612 Pendaftar Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK Kota Batam
-
Informasi Terbaru Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
-
Formasi Baru CPNS DKI: 895 Pelacak Digital Covid-19 Sedang Dilatih
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Ekosistem Pembayaran Digital BRI Kian Kuat, Transaksi Merchant Melonjak 27,2% Jadi Rp105,5 Triliun
-
Giliran DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Segera Cek 5 Link Kejutannya
-
Prominent Awards 2025 Nobatkan PNM sebagai Lembaga Pembiayaan Perempuan Terbesar Dunia
-
7 Link DANA Kaget Hari Minggu, Segera Klaim untuk Tambahan Uang Belanjamu
-
BRI Dorong Keuangan Inklusif untuk UMKM Lewat Desa BRILian dan Rumah BUMN