SuaraRiau.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk di lingkungan Pemprov Riau pada Senin (2/8/2021).
Berdasarkan verifikasi pelamar tersebut, jumlah pendaftar CASN yang masuk sebanyak 12.001 pelamar.
Sedangkan yang memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi sebanyak 8.558 orang.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memenuhi syarat dari 5.003 pelamar, sebanyak 2.892 orang yang lulus.
Sementara sisanya 2.111 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi penerimaan CPNS.
Sedangkan untuk penerimaan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hampir sama dengan CPNS, jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat setengah dari jumlah pelamar yang masuk.
Sebanyak 256 memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 329 pelamar, dari 585 pelamar yang masuk.
“Untuk CPNS banyak yang tak lulus hampir setengah, yang memenuhi syarat 2.892 orang dari 5.003 yang mendaftar. Begitu juga yang PPPK juga lebih dari setengah yang tidak memenuhi syarat, yang lulus administrasi 256 pelamar dari 585 pelamar yang masuk,” ujar Ikhwan Ridwan.
“Penyebab banyak yang tidak memenuhi syarat ini, rata-rata pelamar tidak memahami persyaratan yang ditetapkan oleh BKN. Banyak persyaratan yang tidak dilengkapi sehingga panitia verifikasi menyatakan tidak memenuhi syarat, karena administrasinya tidak lengkap,” sambung dia.
Berbeda dengan pelamar calon PPPK tenaga pendidik atau Guru, seluruh pelamar yang masuk dinyatakan memenuhi syarat.
Jumlah PPPK Guru yang melamar sebanyak 5.413 pelamar, dan yang dinyatakan memenuhi syarat 5.410 pelamar.
“Kalau Guru hampir 100 persen dinyatakan memenuhi syarat. Masih ada tiga pelamar lagi yang di verifikasi, jadi dari 5.413 pelamar yang lulus 5.410 pelamar, tiga pelamar lagi masih diverifikasi. Pengumuman seleksi administrasi sampai besok 3 Agustis,” tutur dia.
Kata Ikhwan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi bisa mengajukan keberatan dengan memasukkan keberatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Masa sanggah, lanjutnya, dibuka selama dua hari 4-6 Agustus.
“Bagi yang dinyatakan tidak lulus administrasi, bisa memasukkannya keberatanya dibuka selama dua hari. Selanjutnya jawaban atas sanggah dilaksanakan tanggal 4 sampai 13 Agustus, dan pengumuman masa sanggah 15 Agustus 2021,” ujar Ikhwan.
Berita Terkait
-
Dear Mahasiswa, Pemprov Riau Bakal Kucurkan Beasiswa Bantuan Sosial
-
Bocoran Materi Tes SKD CPNS 2021, Termasuk Materi TWK, TIU, dan TKP
-
2.612 Pendaftar Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK Kota Batam
-
Informasi Terbaru Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
-
Formasi Baru CPNS DKI: 895 Pelacak Digital Covid-19 Sedang Dilatih
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bocoran Realme C85 Pro: Baterai Tahan Lama, Tangguh dan Ramah di Kantong
-
3 Kijang Innova Bekas Mulai 70 Jutaan, Kabin Nyaman Angkut Keluarga Besar
-
6 Model Xenia Bekas 70 Jutaan Incaran Keluarga Muda, Serba Hemat dan Bersahabat
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 30 Jutaan Terbaik 2025, Irit Bensin dan Lincah
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas