SuaraRiau.id - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.
Ada beberapa catatan kepada sejumlah daerah selama penerapan PPKM Level 4 kemarin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terdapat empat daerah yang tingkat protokol kesehatannya paling rendah.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, empat daerah itu diantaranya, Padang, Sorong, Kabupaten Musi Waras dan kota Jayapura.
"Kita juga melihat bahwa berdasarkan data Satgas Covid, itu terkait dengan pemantauan perilaku ini kita lihat penggunaan masker ada beberapa yang dengan tingkat perilaku yang rendah yang ditetapkan dalam 4 kabupaten kota," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).
Ia juga menjelaskan ada daerah yang justru tingkat protokol kesehatannya sangat baik, dengan tingkat kepatuhan antara 91-100 persen.
"Yang tertinggi adalah Mimika, Bontang kemudian di Pekanbaru, Lubuk Linggau dan Bulungan," kata Ketua KPCPEN ini.
Sebelumnya, Airlangga menyebut ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota di luar pulau Jawa dan Bali yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Dengan kenaikan itu, maka PPKM Level 4 diperpanjang di daerah tersebut.
Berdasarkan catatannya, daerah yang paling tinggi kenaikan kasus Covid-19 di antaranya, Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Gorontalo.
"Ada 21 provinsi dan 45 kabupaten kota yang level 4 dilanjutkan," ujar Airlangga.
Diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten/kota.
PPKM Level 4 periode kali ini berlaku pada 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam pernyataannya, Senin (02/08/2021) malam, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Diperpanjang Sepekan ke Depan, Ini Daftar Bantuan yang Bakal Dicairkan
-
Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Luhut Klaim Kasus Covid-19 dan BOR Menurun
-
Satu Bulan PPKM Diterapkan, Pemkot Jogja Klaim Ada Penurunan Kasus Covid-19
-
Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
-
Tok! Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus Mendatang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
Tumbuh Signifikan, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton
-
Koalisi Masyarakat Datangi Kejati Riau, Ungkap Tuntutan Terkait Polemik TNTN