SuaraRiau.id - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.
Ada beberapa catatan kepada sejumlah daerah selama penerapan PPKM Level 4 kemarin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terdapat empat daerah yang tingkat protokol kesehatannya paling rendah.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, empat daerah itu diantaranya, Padang, Sorong, Kabupaten Musi Waras dan kota Jayapura.
"Kita juga melihat bahwa berdasarkan data Satgas Covid, itu terkait dengan pemantauan perilaku ini kita lihat penggunaan masker ada beberapa yang dengan tingkat perilaku yang rendah yang ditetapkan dalam 4 kabupaten kota," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).
Ia juga menjelaskan ada daerah yang justru tingkat protokol kesehatannya sangat baik, dengan tingkat kepatuhan antara 91-100 persen.
"Yang tertinggi adalah Mimika, Bontang kemudian di Pekanbaru, Lubuk Linggau dan Bulungan," kata Ketua KPCPEN ini.
Sebelumnya, Airlangga menyebut ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota di luar pulau Jawa dan Bali yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Dengan kenaikan itu, maka PPKM Level 4 diperpanjang di daerah tersebut.
Berdasarkan catatannya, daerah yang paling tinggi kenaikan kasus Covid-19 di antaranya, Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Gorontalo.
"Ada 21 provinsi dan 45 kabupaten kota yang level 4 dilanjutkan," ujar Airlangga.
Diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten/kota.
PPKM Level 4 periode kali ini berlaku pada 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam pernyataannya, Senin (02/08/2021) malam, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Diperpanjang Sepekan ke Depan, Ini Daftar Bantuan yang Bakal Dicairkan
-
Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Luhut Klaim Kasus Covid-19 dan BOR Menurun
-
Satu Bulan PPKM Diterapkan, Pemkot Jogja Klaim Ada Penurunan Kasus Covid-19
-
Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
-
Tok! Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus Mendatang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik