Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 02 Agustus 2021 | 10:46 WIB
Ilustrasi pasutri disiksa warga dengan besi panas. [Suara.com/Andri Yanto]

Tak sampai di situ saja, para pelaku juga mengambil cangkul, parang, dan kayu untuk memukul tubuh korban yang telah melepuh terkena panas.

Namun, korban Anugrah Daeli berhasil melarikan diri dari ikatan di tubuhnya. Ia kemudian kabur dari camp dan menyelamatkan diri dengan berbagai cara hingga sampai ke Pangkalan Kerinci dan meninggalkan istrinya di TKP.

Kemudian, jelas Masry, pelaku MH sebagai Kepala rombongan kembali memerintahkan pelaku lainnya untuk mengikat korban Yuliana ke pohon akasia yang berjarak 300 meter dari camp.

Setelah tiga jam diikat di akasia, Yuliana Hia akhirnya meninggal dunia. Lantas jasad wanita muda ini dikubur para pelaku di dalam hutan.

Saat tahu sudah tewas, tersangka OWW, JZ, dan JL membungkus mayat korban dengan terpal dan membawanya ke dalam kapal kayu bermotor atau pompong.

Mereka pergi ke hutan yang jaraknya 1 kilometer dari camp lalu mengubur wanita itu.

"Tersangka MH yang menyuruh pelaku lainnya untuk mengubur jasad korban Yulina ke hutan," ujarnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More