Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 02 Agustus 2021 | 10:46 WIB
Ilustrasi pasutri disiksa warga dengan besi panas. [Suara.com/Andri Yanto]

SuaraRiau.id - Nasib tragis menimpa pasangan suami istri atau pasutri di Kabupaten Pelalawan, Riau. Pasutri Anugerah Daeli (35) dan Yulina Hia (27) menjadi korban pengeroyokan 9 orang tetangganya yang tinggal satu camp.

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri tewas lantaran tak tahan disiksa, sementara suami berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasus ini bermula saat mereka yang tinggal dalam satu camp atau barak di Areal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.

Warga di sana ada yang mengalami sakit yang aneh, sehingga munculah tuduhan bahwa pasangan suami istri tersebut merupakan dukun yang membuat guna-guna.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Pelalawan terungkap sadisnya para pelaku menyiksa Anugrah Daeli dan istrinya selama dua hari itu.

Dari keterangan polisi, pasutri yang menjadi korban ini sempat diikat, dipukuli, serta badannya disulut menggunakan besi panas.

Akibatnya korban Anugrah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan korban Yulina meninggal dunia.

"Korban Yulina dibawa ke hutan berjarak 1 kilometer dari camp dan para pelaku menguburkannya di lokasi itu," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Nardy Masry, Minggu (1/8/2021).

Dijelaskan Masry, identitas para pelaku yakni MH (35) yang merupakan kepala rombongan para pelaku maupun korban yang bekerja di are PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 di Desa Petodaan Kecamatan, Teluk Meranti.

Kemudian JH (22), OWW (40), IL (34), BN (53), BH (36), dan JZ (45). Kemudian SG (34) dan WMN (28) yang merupakan tersangka wanita dalam perkara ini.

Menurut mereka sakit yang dialami cukup aneh dan diduga kena guna-guna. Warga menuduh pasutri tersebut sebagai biang kerok yang menyebabkan warga sakit.

Kepala rombongan mereka berinisial MH memerintahkan tersangka lainnya untuk mengikat pasutri menggunakan tali jemuran.

"Setelah mengikat kedua korban di tempat terpisah, di situlah para pelaku mulai melakukan penyiksaan terhadap korban," ungkap Nardy Masry.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban ini dianiaya menggunakan besi skraft yang sudah dipanaskan terlebih dahulu ke dalam api kemudian ditempelkan ke tubuh korban.

"Para pelaku ingin meminta kedua korban mengaku sebagai penyebab anak-anaknya sakit karena ilmu guna-guna. Makanya disiksa begitu," ungkap Nardy Masry.

Tak sampai di situ saja, para pelaku juga mengambil cangkul, parang, dan kayu untuk memukul tubuh korban yang telah melepuh terkena panas.

Namun, korban Anugrah Daeli berhasil melarikan diri dari ikatan di tubuhnya. Ia kemudian kabur dari camp dan menyelamatkan diri dengan berbagai cara hingga sampai ke Pangkalan Kerinci dan meninggalkan istrinya di TKP.

Kemudian, jelas Masry, pelaku MH sebagai Kepala rombongan kembali memerintahkan pelaku lainnya untuk mengikat korban Yuliana ke pohon akasia yang berjarak 300 meter dari camp.

Setelah tiga jam diikat di akasia, Yuliana Hia akhirnya meninggal dunia. Lantas jasad wanita muda ini dikubur para pelaku di dalam hutan.

Saat tahu sudah tewas, tersangka OWW, JZ, dan JL membungkus mayat korban dengan terpal dan membawanya ke dalam kapal kayu bermotor atau pompong.

Mereka pergi ke hutan yang jaraknya 1 kilometer dari camp lalu mengubur wanita itu.

"Tersangka MH yang menyuruh pelaku lainnya untuk mengubur jasad korban Yulina ke hutan," ujarnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More