SuaraRiau.id - Penyanyi Iis Dahlia baru-baru ini membuat surat terbuka kepada salah satu portla berita terkait narasi kasus penipuan yang mencatut nama dan fotonya.
Iis Dahlia menyebut bahwa pemberitaan tersebut sudah mencoreng nama baiknya. Tak hanya itu, ibunda dari Devano Denandra ini merasa berita itu telah merugikan dirinya.
Hal ini dapat dilihat di unggahan Instagram pada Rabu (28/7/2021).
Dalam surat terbuka itu, Iis Dahlia meminta pihak portal berita tersebut untuk meminta maaf dan memberi klarifikasi terkait penyiaran berita tidak benar tentang dirinya.
"Tindakan pihak h***B*** yang memasang foto saya Iis Dahlia yang seolah-olah dikaitkan dengan kejadian ditemukannya Hasil Test PCR palsu yang dilakukan oleh tersangka yang kebetulan bernama sama dengan saya, merupakan hal yang merugikan saya dan jelas mencemarkan nama baik saja," tulis Iis Dahlia dilansir dari Matamata.com.
Dirinya mengungkap bahwa portal berita tersebut bisa melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Wanita 49 tahun ini pun menegur pihak portal berita tersebut untuk segera membuat klarifikasi dan permohonan maaf kepadanya.
Iis Dahlia siap menempuh jalur hukum apabila pihak portal berita tidak melakukannya dalam kurun waktu satu kali 24 jam, atau satu hari.
"Jika dalam waktu paling lama 1x24 jam pihak h***B*** tidak memenuhi permintaan saya di atas, maka saya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lanjutan dalam menyelesaikan masalah ini, baik pidana maupun perdata sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iis.
Tak lupa, Iis Dahlia menunjukkan hasil tangkapan layar link dari berita palsu tersebut. Di caption Instagram, Iis Dahlia juga mengatakan bahwa ibu dan mertuanya sampai bergetar membaca berita tidak benar itu. "Ibu dan mertua telpon dengan suara bergetar …Dipikirnya anak menantunya beneran ada masalah," tulisnya.
Iss Dahlia berharap masalah seperti tidak lagi terjadi di masa depan, terutama oleh portal berita yang asal mencomot nama dan fotonya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inklusi Lewat Enam Penghargaan
-
BRI Siap Perkuat Ekosistem Bank Emas Indonesia Bersama Pegadaian
-
Kelola Keuangan Bisnis dalam Satu Platform, BRI Perkenalkan Qlola New Skin
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026