SuaraRiau.id - Penyanyi Iis Dahlia baru-baru ini membuat surat terbuka kepada salah satu portla berita terkait narasi kasus penipuan yang mencatut nama dan fotonya.
Iis Dahlia menyebut bahwa pemberitaan tersebut sudah mencoreng nama baiknya. Tak hanya itu, ibunda dari Devano Denandra ini merasa berita itu telah merugikan dirinya.
Hal ini dapat dilihat di unggahan Instagram pada Rabu (28/7/2021).
Dalam surat terbuka itu, Iis Dahlia meminta pihak portal berita tersebut untuk meminta maaf dan memberi klarifikasi terkait penyiaran berita tidak benar tentang dirinya.
"Tindakan pihak h***B*** yang memasang foto saya Iis Dahlia yang seolah-olah dikaitkan dengan kejadian ditemukannya Hasil Test PCR palsu yang dilakukan oleh tersangka yang kebetulan bernama sama dengan saya, merupakan hal yang merugikan saya dan jelas mencemarkan nama baik saja," tulis Iis Dahlia dilansir dari Matamata.com.
Dirinya mengungkap bahwa portal berita tersebut bisa melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Wanita 49 tahun ini pun menegur pihak portal berita tersebut untuk segera membuat klarifikasi dan permohonan maaf kepadanya.
Iis Dahlia siap menempuh jalur hukum apabila pihak portal berita tidak melakukannya dalam kurun waktu satu kali 24 jam, atau satu hari.
"Jika dalam waktu paling lama 1x24 jam pihak h***B*** tidak memenuhi permintaan saya di atas, maka saya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lanjutan dalam menyelesaikan masalah ini, baik pidana maupun perdata sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iis.
Tak lupa, Iis Dahlia menunjukkan hasil tangkapan layar link dari berita palsu tersebut. Di caption Instagram, Iis Dahlia juga mengatakan bahwa ibu dan mertuanya sampai bergetar membaca berita tidak benar itu. "Ibu dan mertua telpon dengan suara bergetar …Dipikirnya anak menantunya beneran ada masalah," tulisnya.
Iss Dahlia berharap masalah seperti tidak lagi terjadi di masa depan, terutama oleh portal berita yang asal mencomot nama dan fotonya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BRI Group Borong Empat Penghargaan di Ajang Alpha Southeast Asia Awards 2025
-
BRI Cari Desa Terbaik! Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 Kini Dibuka
-
Tangani Karhutla, Pesawat Bikin Hujan Buatan Segera Mendarat di Riau
-
Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih 3 Penghargaan PR Indonesia Awards 2026
-
Bebaskan Pencuri Sawit usai Ditangkap Warga, Polisi: Kerugian Kurang dari 500 Ribu