SuaraRiau.id - Penyanyi Iis Dahlia baru-baru ini membuat surat terbuka kepada salah satu portla berita terkait narasi kasus penipuan yang mencatut nama dan fotonya.
Iis Dahlia menyebut bahwa pemberitaan tersebut sudah mencoreng nama baiknya. Tak hanya itu, ibunda dari Devano Denandra ini merasa berita itu telah merugikan dirinya.
Hal ini dapat dilihat di unggahan Instagram pada Rabu (28/7/2021).
Dalam surat terbuka itu, Iis Dahlia meminta pihak portal berita tersebut untuk meminta maaf dan memberi klarifikasi terkait penyiaran berita tidak benar tentang dirinya.
"Tindakan pihak h***B*** yang memasang foto saya Iis Dahlia yang seolah-olah dikaitkan dengan kejadian ditemukannya Hasil Test PCR palsu yang dilakukan oleh tersangka yang kebetulan bernama sama dengan saya, merupakan hal yang merugikan saya dan jelas mencemarkan nama baik saja," tulis Iis Dahlia dilansir dari Matamata.com.
Dirinya mengungkap bahwa portal berita tersebut bisa melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Wanita 49 tahun ini pun menegur pihak portal berita tersebut untuk segera membuat klarifikasi dan permohonan maaf kepadanya.
Iis Dahlia siap menempuh jalur hukum apabila pihak portal berita tidak melakukannya dalam kurun waktu satu kali 24 jam, atau satu hari.
"Jika dalam waktu paling lama 1x24 jam pihak h***B*** tidak memenuhi permintaan saya di atas, maka saya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lanjutan dalam menyelesaikan masalah ini, baik pidana maupun perdata sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iis.
Tak lupa, Iis Dahlia menunjukkan hasil tangkapan layar link dari berita palsu tersebut. Di caption Instagram, Iis Dahlia juga mengatakan bahwa ibu dan mertuanya sampai bergetar membaca berita tidak benar itu. "Ibu dan mertua telpon dengan suara bergetar …Dipikirnya anak menantunya beneran ada masalah," tulisnya.
Berita Terkait
-
OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
Terkini
-
Bisa-bisanya Debt Collector Rusak Mobil dalam Kantor Polisi di Pekanbaru
-
Program Sekolah Rakyat di Riau Dibuka Tahun Ini
-
Selamat! Kamu Berkesempatan Dapat DANA Kaget Gratis Senilai Rp200 Ribu
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin Segera Beroperasi Penuh