SuaraRiau.id - Bareskrim Polri menangkap 8 orang terkait kasus pinjaman online atau pinjol ilegal. Para pelaku kejahatan teknologi finansial (fintech) tersebut ditangkap di lokasi berbeda.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika, pengungkapan kali ini adalah pinjol berkedok koperasi dengan nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai.
Dua pelaku ditangkap di Kota Medan Sumatera Utara, berinisial Dea dan Andre, keduanya merupakan penagih utang (debt collector) yang bekerja kepada KSP Cinta Damai.
Sementara, seorang pelaku bernama Christopher ditangkap di Tangerang Selatan yang berperan sebagai pemberi perintah kepada debt collector untuk melakukan penagihan kepada peminjam dengan cara-cara mengancam, menistakan dan memfitnah lewat pesan berantai.
Berikutnya lima orang pelaku, yakni Elroy, Benedictus, Alfonsius, Sidharta, dan Rizky. Mereka ditangkap di Jakarta Barat adalah operator kartu SIM ponsel.
"Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai fiktif," kata Helmy dilansir dari Antara, Kamis (29/7/2021).
Modus yang dilakukan aplikasi KSP yang berada yang berada di bawah aplikasi pinjaman online Dana Cepat dan aplikasi pinjaman online Meminjam Baru.
Selain itu lewat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai menawarkan pinjaman uang secara online dengan iming-iming tenor yang panjang dan suku bunga rendah.
Namun, lanjut dia, faktanya tenor dan suku bunga yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan di muka halaman aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai.
"Pelaku KSP Cinta Damai ini berafiliasi dengan dengan KSP lainnya, yakni ada KSP Hidup Hijau, KSP Tur Saku, KSP Pulau Bahagia, dan beberapa aplikasi pinjaman online lainnya," kata Helmy.
Sebelumnya, pada bulan Juni lalu Dirtipideksus Bareskrim Polri juga mengungkap kejahatan pinjol RPCepat, menangkap lima orang pelaku dan dua warga negara Tiongkok yang berstatus DPO.
Dalam penangkapan ini, penyidik menyita ribuan kartu SIM ponsel yang telah teregistrasi, beberapa modem pool untuk mengirimkan pesan ke banyak nomor (blasting).
Menurut Helmy, para pelaku akan diancam hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pinjol menjadi favorit masyarakat untuk mendapatkan dana pinjaman, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 karena beberapa pertimbang.
Pertimbangan pertama, proses tidak berbelit-belit, proses cepat langsung cair pinjaman, menawarkan bunga rendah, dan lama waktu pengembalian (tenor) cukup panjang.
Berita Terkait
-
Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan Obat hingga Tabung Oksigen Selama PPKM
-
Bareskrim Selidiki Kebocoran Data Nasabah BRI Life
-
Polisi Telusuri Unsur Pidana di Balik Peristiwa Kebakaran Gedung BPOM
-
Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
-
Modus Main Tiktok dan Tergiur Rp 50 Ribu, Emak-emak Terjerat Utang Online
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit