Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 27 Juli 2021 | 19:22 WIB
Ilustrasi uang reses. [unsplash.com/Mufid Majnun]

Ia mengungkapkan bahwa, temuan BPK ini terkait kelebihan uang atau tidak sesuainya jumlah uang yang dikeluarkan untuk sewa tenda, kursi, sound system anggota DPRD dengan fakta di lapangan saat kegiatan reses dan sosper.

Temuan ini setelah BPK mengambil beberapa sampel Anggota DPRD Pekanbaru yang sama-sama melaksanakan reses dan juga Sosper.

Dari sampel diambil BPK, 45 anggota DPRD Pekanbaru, didapati adanya perbedaan biaya sewa tenda, kursi, dan juga sound sistem.

"Dari temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti dewan. Dewan juga sudah mengembalikan dan bukti setornya juga sudah ada dan dikembalikan ke rekening kas daerah," pungkasnya.

Berikut ini 36 anggota DPRD Pekanbaru yang kembalikan dana tersebut:

1. Arwinda Gusmalinda
2. Eri Sumarni
3. Firmansyah
4. Ginda Burnama
5. H. Ervan
6. Hamdani
7. Heri Kawi Hutasoit
8. Indra Sukma
9. Isa Lahamid
10. Jepta Sitohang
11. Masni Ernawaty
12. Mulyadi
13. Munawar Syahputra
14. Nofrizal
15. Pangkat Purba
16. Sri Rubiyanti
17. Azwendi Fajri
18. Yasser Hamidy
19. Zulfahmi
20. Ali Suseno
21. Doni Saputra
22. Suherman
23. Ida Yulita Susanti
24. Irman Sasrianto
25. Krismat Hutagalung
26. Nurul Ikhsan
27. Sigit Yuwono
28. Victor Parulian
29. Dapot Sinaga
30. Roni Pasla
31. Tarmizi Muhammad
32. Roem Diani Dewi
33. Ruslan Tarigan
34. Kartini
35. Rois
36. Aidil Amri

Load More