Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 26 Juli 2021 | 08:03 WIB
Anwar Abbas. (Suara.com/M. Yasir)

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

“Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” tutur dia.

Load More