SuaraRiau.id - Pernyataan Jusuf Hamka soal bank syariah yang menyebut memeras dirinya Rp 20 miliar menuai kontroversi.
Ia sebelumnya bahkan menyatakan bahwa bank syariah lebih kejam dibanding bank konvensional.
Terkait klaim Jusuf Hamka tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan tidak boleh dibiarkan.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, pernyataan tersebut akan mencoreng nama baik seluruh bank syariah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah jatuh.
“Akibatnya semua perbankan syariah di Tanah Air tercoreng dan kena getahnya, hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh,” jelasnya dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Minggu (25/7/2021).
Anwar mengungkapkan bahwa jika ia mengalami masalah saat membayar pinjaman di bank itu, maka segera selesaikan dengan bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kata dia, bagaimana pun, OJK adalah regulator industri keuangan yang tugasnya mengawasi hingga melindungi nasabah industri keuangan.
“OJK juga tentu tidak boleh berdiam diri dan mendiamkannya agar masalah ini diselesaikan dengan tegas dan tuntas, agar nama baik dunia perbankan syariah di Tanah Air tidak tercoreng,” ungkap Anwar.
Sebelumnya, OJK memang sudah berencana memanggil Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya soal perbankan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.
Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.
“Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” tutur dia.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Jusuf Hamka Usai Geger Pengakuan Diperas Bank Syariah Rp 20 Miliar
-
Heboh Pengakuan Diperas Bank Syariah Rp 20 Miliar, OJK Bakal Panggil Jusuf Hamka
-
Ekonomi Syariah di Sumsel Lebih Tangguh saat Pandemi COVID 19
-
Kecam Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka: Sangat Tidak Beradab
-
Lebih Afdal, Ini Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Idul Adha di Rumah
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla