SuaraRiau.id - Pernyataan Jusuf Hamka soal bank syariah yang menyebut memeras dirinya Rp 20 miliar menuai kontroversi.
Ia sebelumnya bahkan menyatakan bahwa bank syariah lebih kejam dibanding bank konvensional.
Terkait klaim Jusuf Hamka tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan tidak boleh dibiarkan.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, pernyataan tersebut akan mencoreng nama baik seluruh bank syariah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah jatuh.
“Akibatnya semua perbankan syariah di Tanah Air tercoreng dan kena getahnya, hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh,” jelasnya dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Minggu (25/7/2021).
Anwar mengungkapkan bahwa jika ia mengalami masalah saat membayar pinjaman di bank itu, maka segera selesaikan dengan bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kata dia, bagaimana pun, OJK adalah regulator industri keuangan yang tugasnya mengawasi hingga melindungi nasabah industri keuangan.
“OJK juga tentu tidak boleh berdiam diri dan mendiamkannya agar masalah ini diselesaikan dengan tegas dan tuntas, agar nama baik dunia perbankan syariah di Tanah Air tidak tercoreng,” ungkap Anwar.
Sebelumnya, OJK memang sudah berencana memanggil Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya soal perbankan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.
Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.
“Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” tutur dia.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Jusuf Hamka Usai Geger Pengakuan Diperas Bank Syariah Rp 20 Miliar
-
Heboh Pengakuan Diperas Bank Syariah Rp 20 Miliar, OJK Bakal Panggil Jusuf Hamka
-
Ekonomi Syariah di Sumsel Lebih Tangguh saat Pandemi COVID 19
-
Kecam Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka: Sangat Tidak Beradab
-
Lebih Afdal, Ini Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Idul Adha di Rumah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026