Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:50 WIB
Ilustrasi kasus pencurian. (Shutterstock)

Atas informasi itu Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak langsung memimpin penangkapan SU ini.

"Sekira pukul 02.30 WIB pelaku ini berhasil diamankan petugas. Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BM 6795 UB yang dibeli tersangka SU dari hasil kejahatannya ini," jelas Kapolsek.

Tak sampai disitu, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu HE di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, yang berperan menggambar target pencurian dan ikut mengantar tersangka SU saat akan melakukan pencurian.

"Pada saat penangkapan tersangka HE ini dirinya melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kaki kanannya," tuturnya.

Dari tersangka HE ini berhasil diamankan barang bukti sebuah HP dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Mapolsek Siak Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More