SuaraRiau.id - Kasus salah seorang calon penumpang Pelni mengaku dicovidkan petugas pemeriksaan Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) membuat heboh.
Dalam penuturannya, warga Hv (20) dan ibunya Gr (38), diyatakan positif Covid-19 di pelabuhan.
Mereka pun batal ke Medan dan diminta isolasi mandiri oleh petugas saat akan memasuki kapal. Lantas mereka yang kemudian mengecek ke klinik di dekat rumah mereka hasilnya negatif.
Perbedaan tersebut membuat keduanya bingung, yang menduga petugas di pelabuhan mengeluarkan surat rapid test yang tak sesuai kenyataan.
Apalagi surat hasil rapid test mereka saat di pelabuhan tak ada tanda tangan dan stempel, dokter terkait.
Terkait hal tersebut, pihak klinik Biocare yang melakukan tes antigen di pelabuhan angkat bicara.
Menurut Pimpinan Klinik dan Apotek, dr Andhika, pihaknya dalam menjalankan tes antigen sudah sesuai surat edaran gugus tugas pusat.
“Jadi sudah sesuai, saat kami memeriksakan penumpang Pelni tersebut,” ujar Andhika saat dikonfirmasi Batamnews.co.id--jaringan Suara.com pada Rabu (21/7/2021).
Ia menyampaikan pihaknya juga membuat dokumen hasil pemeriksaan sesuai dengan hasil yang sebenarnya. Jika positif maka akan ditulis positif, dan jika negatif akan ditulis negatif.
“Kami buat dokumennya juga sudah sesuai hasilnya,” katanya.
Lalu mengenai dugaan kejanggalan yang disebutkan Hv dan ibunya, yaitu pelaksanaan rapid antigen yang dilakukan terbilang cepat yaitu 2 menit, padahal biasanya sekitar 10 menit dan saat itu mereka tidak diberitahukan setelah hasil positif keluar, juga dijelaskan Andhika.
Andhika menjelaskan pada saat itu mereka memeriksa dan mendapat hasilnya dengan durasi 10 menit lebih.
“Mungkin pasien saat itu terburu-buru, jadi tidak memperhatikan kegiatan kami, saat hasilnya positif sebelum kami jelasnya, mereka sudah pergi duluan,” katanya.
Andhika menegaskan pihaknya tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan untuk mengcovidkan pasien.
“Dan juga ada beberapa saksi dari orang Dishub dan Ditpam pelabuhan, kalau memang ibu itu sudah kami cek sesuai prosedur,” kata dia.
Saat di pelabuhan Hv mengaku mendapat perlakuan tak baik dari petugas keamanan di pelabuhan.
"Ada petugas yang mengusir kami layaknya bukan manusia. Maxim (angkutan online) yang kami pesan (untuk pulang) diusir. Dan tidak diperbolehkan membawa kami kembali ke rumah," terangnya.
Namun karena kebingungan, keduanya akhirnya memesan kembali Maxim dan pulang.
"Sampai di rumah kami masih bingung. Sekitar satu jam kemudian kami langsung ke klinik Biocare di samping Hotel Trinity. Mama saya hasil tesnya negatif," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
-
XYZ Live Ground: Festival Musik Lintas Generasi Kembali Guncang Batam!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Nikmati Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon Biaya Provisi 50% Peringati HUT ke-129 BRI
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran