SuaraRiau.id - Rencana kebijakan PPKM Darurat diperpanjang ditanggapi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.
Ia mengatakan pengusaha akan menghadapi kondisi yang teramat berat jika PPKM Darurat diperpanjang.
"Kalau dari sisi pengusaha dengan perpanjangan ini sudah tentu semakin berat dan sekarat, namun kami tidak ada pilihan juga untuk tetap mendukung kebijakan ini agar kita cepat keluar dari badai ini," ujar Sarman dilansir dari Antara, Selasa (20/7/2021).
Menurutnya, pengusaha kini tengah menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait perpanjangan PPKM Darurat.
Sarman mengungkapkan jika diperpanjang sampai 6 minggu ke depan seperti disampaikan Menteri Keuangan, pengusaha merasa cukup keberatan.
Sementara itu, jika diperpanjang hingga akhir Juli, pengusaha mungkin akan mulai menghitung ulang daya tahan arus kas (cash flow).
"Kita menyadari bahwa angka kasus Covid-19 masih tinggi di angka 34 ribuan, artinya memang nggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM Darurat ini. Semoga jika (ada) perpanjangan sampai akhir bulan Juli ini daya tahan pengusaha masih kuat dan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK," katanya.
Sarman juga berharap pemerintah bisa memberikan stimulus khusus kepada UMKM selama PPKM Darurat.
Pasalnya, UMKM seperti warung makan di gedung perkantoran, pedagang keliling, warung mie/bakso, salon, pedagang kaki lima dan aneka jasa lainnya seperti pedagang/service handphone di pusat perdagangan praktis tidak dapat berjualan atau beroperasi.
"Harus ada bantuan khusus supaya mereka dapat bertahan," imbuhnya.
Sarman berharap setelah PPKM Darurat Indonesia sudah mampu mengendalikan dan menekan penularan Covid-19.
Dibarengi dengan meratanya jumlah warga yang sudah divaksin, khususnya di provinsi yang jadi penggerak ekonomi, pemerintah bisa menarik kembali rem darurat dan memperlonggar berbagai aktivitas perekonomian dan masyarakat.
"Dengan mulai bergairah kembali berbagai aktivitas perekonomian, maka konsumsi rumah tangga semakin meningkat dan perlahan tapi pasti pertumbuhan ekonomi kita mengalami peningkatan khususnya di kuartal III-2021 yang ditargetkan di kisaran 4 persen," katanya.
Pemerintah juga diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dunia usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan modal kerja dengan skema khusus.
"Mengapa dengan skema khusus karena kalau memakai skema perbankan murni banyak pelaku usaha/UMKM yang tidak mampu memenuhi persyaratan terutama dari sisi cash flow-nya yang dari tahun lalu sampai saat ini tidak menentu," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Exit Tol Ciawi Bogor Akan Ditutup
-
Buruh Pabrik Menjerit Saat PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Sentil Pengusaha
-
Selama PPKM Darurat Okupansi Hotel di Jakarta Hanya 10 Persen
-
Libur Idul Adha, Pos Penyekatan Tol Bekasi Barat Terpantau Sepi
-
PPKM Darurat Berakhir, Bukittinggi Tunggu Perintah Pusat
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu