SuaraRiau.id - Pemerintah mewacanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Diketahui, PPKM Darurat dilakukan di sejumlah wilayah mulai 3-20 Juli nanti.
Langkah tersebut diambil untuk mereda penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia yang hingga saat ini masih tinggi. Namun, di sisi lain masalah ekonomi masyarakat pun muncul akibat dampak PPKM Darurat ini.
Senior Vice President Economist Bank Permata Josua Pardede memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 dapat menurun sebesar 0,5-0,8 persen persen dari asumsi dasar (baseline).
"Apabila PPKM darurat diputuskan untuk diperpanjang hingga akhir Juli dari jadwal awal hingga 20 Juli, maka diharapkan kasus Covid-19 akan lebih terkelola dan penurunan kasus akan lebih signifikan. Meskipun demikian, dampak dari perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli itu akan mendorong penurunan pertumbuhan PDB tahun 2021 sebesar 0,5-0,8 persen dari proyeksi baseline," kata Josua dilansir dari Antara, Sabtu (17/7/2021).
Ia menilai keputusan pemerintah untuk memperpanjang atau tidak kebijakan PPKM darurat akan sangat tergantung dengan perkembangan kasus harian Covid-19 selama periode 3-20 Juli 2021 ini.
Kata Josua, tidak menutup kemungkinan, pemerintah memiliki rencana untuk kembali memperpanjang PPKM Darurat untuk periode yang lebih lama lagi setelah akhir Juli 2021, jika penularan kasus Covid-19 terus memburuk.
"Jika penanganan Covid-19 belum cukup optimal hingga akhir Juli, maka PPKM darurat berpotensi untuk diperpanjang lebih lama lagi sehingga akan berdampak pada perlambatan ekonomi yang lebih signifikan lagi pada tahun 2021 ini," ujar dia.
Menurut Joshua, saat penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, kebijakan tersebut telah membatasi laju dari pemulihan ekonomi.
Lebih lanjut, ia kemudian memproyeksikan dampak dari PPKM Darurat periode 3-20 Juli 2021 akan mendorong penurunan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 sebesar 0,2-0,4 persen dari proyeksi dasar.
Adapun, sektor-sektor yang sangat terdampak dari kebijakan ini di antaranya adalah pariwisata, ritel, hingga transportasi udara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Langgar Peraturan PPKM Darurat, Lebih dari 30 Bus AKAP Diamankan
-
Dikritik Gegara Nonton Ikatan Cinta saat PPKM Darurat, Mahfud MD: Saya Tetap Kerja
-
Muhammadiyah: Meniadakan Salat Idul Adha di Masjid Tak Berarti Mengurangi Agama
-
Belanja Hemat saat PPKM Darurat, Warga Pontianak Manfaatkan Bujang Kurir
-
Disentil Orang Dekat Pemerintah, dr Tirta: Sedih Amat, Kritik Aja Gak Boleh
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD