Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jumat (16/7/2021)
"Di sisi lain, meskipun insentif usaha merupakan salah satu bagian yang dikurangi proporsinya untuk kesehatan dan bantuan sosial, pemerintah perlu mengakselerasi penyerapan dari insentif usaha di kuartal III 2021, agar pelaku usaha tidak terdampak lebih jauh dan untuk menghindari PHK yang signifikan. Program percepatan ini dapat menjadi alternatif dalam mendukung pelaku usaha pada PPKM darurat," ujar Josua. (Antara)
Berita Terkait
-
Langgar Peraturan PPKM Darurat, Lebih dari 30 Bus AKAP Diamankan
-
Dikritik Gegara Nonton Ikatan Cinta saat PPKM Darurat, Mahfud MD: Saya Tetap Kerja
-
Muhammadiyah: Meniadakan Salat Idul Adha di Masjid Tak Berarti Mengurangi Agama
-
Belanja Hemat saat PPKM Darurat, Warga Pontianak Manfaatkan Bujang Kurir
-
Disentil Orang Dekat Pemerintah, dr Tirta: Sedih Amat, Kritik Aja Gak Boleh
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?