SuaraRiau.id - Seorang wanita di Kabupaten Bengkalis, Riau nekat menyewa penculik bayaran untuk menagih utang yang belum dibayarkan.
Ibu rumah tangga berinisial SS (29) disebut menjadi dalang penagihan utang berujung aksi penculikan terhadap seorang warga berinisial BM.
Wanita muda bersama para penculik bersenjata ditangkap polisi pada Kamis (8/7/2021). Mereka yang diamankan petugas itu, antara lain BT (36), MI (32), JJS (24), dan seorang ibu rumah tangga berinisial SS tadi.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, motif para pelaku melakukan aksi penculikan terhadap korban BM karena urusan tagihan utang piutang.
Niatnya, otak pelaku penculikan ingin uang yang telah dipinjamkan suaminya kepada korban sebanyak Rp 110 juta agar segera dibayarkan.
Kemudian SS menyewa pelaku eksekutor untuk melakukan penculikan terhadap BM dengan upah yang akan dibayarkan sebesar Rp 30 juta jika berhasil menagih utang itu.
Para pelaku diamankan di Jalan Lama Duri KM 13 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis oleh tim unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis.
Diketahui, dua pelaku BT dan MI berperan sebagai eksekutor, sedangkan JJS sebagai pemantau dan lalu SS berperan sebagai dalang atau otak pelaku.
Kronologi penculikan bermula dari istri korban inisial BM yang mengaku didatangi oleh lima orang yang tak dikenal dengan menodong pelapor diduga menggunakan senjata api.
"Dua pelaku penculikan, dalangnya dan pemetaan berhasil diamankan. Sedangkan tiga lagi masih pengejaran," kata Kapolres, Rabu (14/7/21).
Kemudian pada Sabtu (10/7/2021) petugas mengetahui pelaku yang berinisial BT dan MI berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Saat ditangkap, BT berusaha melawan dan melarikan diri, kemudian tim melakukan tindakan tegas terukur dan terarah untuk melumpuhkan pelaku.
"Kedua tersangka ini mengaku melakukan penculikan bersama tiga temannya yang lain H, S, M dan sedang di sebuah pondok di daerah Suram Kecamatan Tapung Hulu, Kampar bersama korban yang sedang disekap," ungkapnya.
Saat itu kedatangan tim diketahui oleh ketiga tersangka yang sedang menyekap korban.
Para tersangka berusaha melarikan diri, tim berhasil mengamankan korban penculikan sedangkan ketiga pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Polisi akhirnya berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan sehat dan selamat.
"Pengakuan dari kedua tersangka bahwa mereka disuruh oleh tersangka SS dengan tujuan dilakukan penculikan agar keluarga korban membayar utang kepada suami tersangka SS sebesar Rp110 juta untuk membuat kandang ayam setahun lalu," ujarnya.
Tersangka SS diringkus petugas di rumahnya Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Polisi juga juga berhasil mengamankan tersangka berinisial JJS yang akan mencoba melarikan diri.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, satu unit minibus, empat unit ponsel, satu senpi replika jenis air softgun warna hitam, satu senpi mainan, satu tabung gas air softgun, satu kotak peluru air softgun.
Berita Terkait
-
Modus Main Tiktok dan Tergiur Rp 50 Ribu, Emak-emak Terjerat Utang Online
-
Utang Rp 110 Juta Tak Dibayar, Ibu Muda di Riau Sewa Penculik Bersenjata
-
Potret Sophia Latjuba Belajar Naik Motor, Publik Malah Doakan Seperti Ini
-
Potret Emak-Emak Naik Motor Bikin Pemobil Keheranan, Ini Dia Sebabnya
-
Emak-emak Sebut Padang Tak Takut Corona, Endingnya Dipanggil Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026