Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 15 Juli 2021 | 11:13 WIB
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang wanita di Kabupaten Bengkalis, Riau nekat menyewa penculik bayaran untuk menagih utang yang belum dibayarkan.

Ibu rumah tangga berinisial SS (29) disebut menjadi dalang penagihan utang berujung aksi penculikan terhadap seorang warga berinisial BM.

Wanita muda bersama para penculik  bersenjata ditangkap polisi pada Kamis (8/7/2021). Mereka yang diamankan petugas itu, antara lain BT (36), MI (32), JJS (24), dan seorang ibu rumah tangga berinisial SS tadi.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, motif para pelaku melakukan aksi penculikan terhadap korban BM karena urusan tagihan utang piutang.

Niatnya, otak pelaku penculikan ingin uang yang telah dipinjamkan suaminya kepada korban sebanyak Rp 110 juta agar segera dibayarkan.

Kemudian SS menyewa pelaku eksekutor untuk melakukan penculikan terhadap BM dengan upah yang akan dibayarkan sebesar Rp 30 juta jika berhasil menagih utang itu.

Para pelaku diamankan di Jalan Lama Duri KM 13 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis oleh tim unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis.

Diketahui, dua pelaku BT dan MI berperan sebagai eksekutor, sedangkan JJS sebagai pemantau dan lalu SS berperan sebagai dalang atau otak pelaku.

Kronologi penculikan bermula dari istri korban inisial BM yang mengaku didatangi oleh lima orang yang tak dikenal dengan menodong pelapor diduga menggunakan senjata api.

"Dua pelaku penculikan, dalangnya dan pemetaan berhasil diamankan. Sedangkan tiga lagi masih pengejaran," kata Kapolres, Rabu (14/7/21).

Load More