SuaraRiau.id - Penggali makam jenazah Covid-19 mengeluhkan soal insentif selama empat bulan belum dibayar Pemkot Pekanbaru.
Meski begitu, para penggali kubur korban Covid-19 tetap menjalani tanggung jawabnya memakamkan jenazah pasien Corona.
Hal itu disampaikan salah satu penggali makam bernama Subhan Zain. Ia bersama penggali makam lainnya, tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Subhan menceritakan, sejak bulan April 2021, insentif penggali makam Covid-19 belum dibayar Pemkot Pekanbaru.
“Untuk insentif dari bulan April 2021 belum cair, masuk empat bulan. Kemarin itu dibayar dari bulan Oktober 2020 sampai Maret 2021 kira-kira Rp 15 juta,” terang Subhan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com pada Minggu (11/7/2021).
Ia mengungkapkan bahwa setiap harinya ada empat jenazah Covid-19 yang harus ia makamkan.
“Tiap hari minimal ada empat yang dimakamkan, kalau hari ini ada empat sekali datang. Tadi sudah disiapkan enam lubang makam. Dalam satu hari itu biasanya kita siapkan tujuh lubang makam,” tuturnya.
Setiap harinya, lima orang penggali makam korban Covid-19 harus siap siaga jika sewaktu-waktu mobil ambulans tiba membawa jenazah Covid-19 ke TPU.
“Sering kami menguburkan dalam kondisi hujan, sekarang penggali yang aktif ada lima orang. Kita kerja di sini siang dan malam 24 jam harus standby,” kata Subhan.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sejak pandemi Covid-19 muncul di Riau, sudah lebih dari satu hektare lahan digunakan untuk makam korban Covid-19 di kawasan TPU Tengku Mahmud.
“Untuk lahan di sini sudah terpakai lebih dari satu hektar,” pungkasnya.
Dirinya berharap kepada Pemkot Pekanbaru untuk lebih memerhatikan nasib para penggali makam Covid-19.
“Harapannya mudah-mudahan insentif lebih lancar, karena sekarang hampir semua belum dibayar insentifnya, untuk kebutuhan sehari-hari mau tidak mau harus dicukupkan, sedangkan kebutuhan vitamin tidak tercukupi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
NU Minta Pemprov DKI Beri Uang Insentif untuk Nakes dan Penggali Kubur
-
PPKM Mikro Pekanbaru, Pendatang Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
-
Angka Kematian Covid-19 di Tangerang Mengerikan, Petugas Gali Kubur Covid-19 Ditambah
-
Pemkot Pekanbaru Belum Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan
-
Pekanbaru Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Tiga Lokasi, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis